Open Rights Group Sebut Teknologi Beacon Intai Pengguna Smartphone
A
A
A
LONDON - Open Rights Group, sebuah organisasi hak asasi, mengungkapkan smartphone keluaran sebuah perusahaan teknologi ternama menggunakan sistem yang dapat mengintip segala gerakan dan aktivitas penggunanya melalui teknik beaconing.
Seperti dilansir dari The Sun, teknologi yang menakutkan itu juga bisa 'mencatat' apapun yang dibaca oleh pengguna termasuk menonton secara online dan e-mail pribadi.
Oleh yang demikian, Open Rights Group mendesak perusahaan terkait untuk 'menghapus' teknologi yang dianggap 'tidak bertanggung jawab' itu. Laporan terbaru mengungkapkan teknologi itu bertindak sebagai 'tukang-mata' yang memantau segala gerakan pengguna.
Direktur Eksekutif organisasi bersangkutan, Jim Killock mengatakan, selain itu perangkat tersebut dapat mendeteksi setiap aktivitas pengguna di telepon seperti lokasi, gambar, video dan tanggal suatu halaman itu diakses melalui Protokol Internet (IP) yang didaftar.
Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari Universitas Teknologi Braunschweig, Jerman menemukan ultrasonik yang terdapat dalam perangkat itu juga ditemukan dalam 234 aplikasi Andriod yang lain.
Selain mengintip gerakan, perangkat itu juga dapat mendeteksi latar belakang pengguna tanpa disadari mereka. Kelompok peneliti itu mengatakan, aplikasi itu sebenarnya dikembangkan untuk diadopsi oleh perusahaan besar seperti McDonald dan Krispy Kreme.
Laporan tersebut diungkapkan hanya setelah beberapa minggu Google melarang aplikasi Android yang menggunakan beacon untuk mengintip pengguna.
Seperti dilansir dari The Sun, teknologi yang menakutkan itu juga bisa 'mencatat' apapun yang dibaca oleh pengguna termasuk menonton secara online dan e-mail pribadi.
Oleh yang demikian, Open Rights Group mendesak perusahaan terkait untuk 'menghapus' teknologi yang dianggap 'tidak bertanggung jawab' itu. Laporan terbaru mengungkapkan teknologi itu bertindak sebagai 'tukang-mata' yang memantau segala gerakan pengguna.
Direktur Eksekutif organisasi bersangkutan, Jim Killock mengatakan, selain itu perangkat tersebut dapat mendeteksi setiap aktivitas pengguna di telepon seperti lokasi, gambar, video dan tanggal suatu halaman itu diakses melalui Protokol Internet (IP) yang didaftar.
Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari Universitas Teknologi Braunschweig, Jerman menemukan ultrasonik yang terdapat dalam perangkat itu juga ditemukan dalam 234 aplikasi Andriod yang lain.
Selain mengintip gerakan, perangkat itu juga dapat mendeteksi latar belakang pengguna tanpa disadari mereka. Kelompok peneliti itu mengatakan, aplikasi itu sebenarnya dikembangkan untuk diadopsi oleh perusahaan besar seperti McDonald dan Krispy Kreme.
Laporan tersebut diungkapkan hanya setelah beberapa minggu Google melarang aplikasi Android yang menggunakan beacon untuk mengintip pengguna.
(wbs)