Kemenkominfo Berencana Revisi Undang-undang Telekomunikasi

Rabu, 08 Maret 2017 - 11:10 WIB
Kemenkominfo Berencana...
Kemenkominfo Berencana Revisi Undang-undang Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Derasnya kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berpikir ulang. Rencananya Kemenkominfo akan mengkaji ulang Undang - Undang Telekomunikasi yang ada saat ini agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi.

Hanya saja, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia I Ketut Prihadi Kresna mengungkapkan hal ini masih menjadi pembahasan internal.

"Kami masih akan membaca lagi seluruh undang-undang yang ada dan membandingkannya dengan isu yang ada sekarang ini," ujar Ketut, baru-baru ini, di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Meski begitu, merevisi Undang-Undang Telekomunikasi hanay sebagai salah satu opsi. Sedangkan opsi lainnya, Kemenkominfo bisa saja merubah Undang-Undang yang ada saat ini.

"Itu akan dibahas nanti. Apabila ada lebih dari sekitar 50 persen pasal yang dirasa perlu diubah, penggantian undang-undang bisa saja jadi pertimbangan. Jika tidak mungkin hanya akan direvisi," tandasnya.

Sebagai informasi, undang-undang telekomunikasi sendiri mengacu pada UU 39 tahun 1999. Undang-undang yang ada bisa dibilang sudah sangat lama, sementara kemajuan teknologi di Indonesia semakin pesat dalam beberapa tahun belakangan.
(wbs)
Berita Terkait
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Surge Berencana Tingkatkan...
Surge Berencana Tingkatkan Kualitas Layanan di Acara Bukber dengan Komunitas Investor HaLu
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Cara Melakukan Drop...
Cara Melakukan Drop Pin di Google Maps dan Apa Saja Fungsinya?
47 menit yang lalu
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Kamis 22 Mei 2025, Klaim Sekarang!
2 jam yang lalu
Mengapa Video dan Situs...
Mengapa Video dan Situs Dewasa Tak Bisa Diputar di Indonesia?
2 jam yang lalu
Nvidia: AS Gagal Total...
Nvidia: AS Gagal Total Bikin China Sengsara, Justru Perusahaan Kami yang Merana!
2 jam yang lalu
Cek Cara Mendapatkan...
Cek Cara Mendapatkan Potongan Rp7.000 untuk Bayar Listrik dan Paket Data di Aplikasi Moxa
3 jam yang lalu
Spesifikasi dan Fitur...
Spesifikasi dan Fitur Redmi A5, HP Sejutaan Paling Layak Beli di 2025?
3 jam yang lalu
Infografis
Militer Ukraina Dibantu...
Militer Ukraina Dibantu NATO Berencana Rebut Kembali Crimea
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved