Tanggapi Fenomena Hoax, Pemerintah Diminta Rangkul Netizen

Sabtu, 07 Januari 2017 - 14:27 WIB
Tanggapi Fenomena Hoax,...
Tanggapi Fenomena Hoax, Pemerintah Diminta Rangkul Netizen
A A A
JAKARTA - Maraknya berita hoax sepertinya mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya tidak hanya menyebarkan berita palsu, konten-konten penyebar berita hoax pun cenderung menyebar kebencian, karena itu, pemerintah diminta untuk merangkul netizen.

(Baca: Marak Berita Hoax, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Soal Medsos)

Alhasil belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap konten-konten yang dianggap sebagai penyebar berita hoax. Hak ini dimaksudkan agar berita hoax tidak semakin tersebar luas dan menimbulkan konflik.

Meski begitu, hal ini rupanya mendapat tanggapan berbeda dari Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. Dalam talkshow bertema Media Sosial, Hoax, dan Kita yang diadakan SINDO Trijaya, dia menilai seharusnya pemerintah tidak perlu berlebihan menanggapi fenomena seperti ini.

"Biarlah itu bergerak sesuai hak asasinya. Hoax itu hanya sebagian kecil dari permasalahan yang ada saat ini. Dalam hal ini kan sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengatur bahwa ada yang boleh dan tidak," ujar Effendi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Dalam hal ini dia menilai, pemerintah sebaiknya bisa bersifat lebih rilex (santai). Pemerintah diminta untuk bertemu dengan netizen dan dirangkul, jangan seperti orang memusuhi.

"Pemerintahan sekarang kan bisa menang juga karena merangkul netizen. Jadi kenapa menghadapi fenomena ini tidak melakukan hal serupa," tandasnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo RI telah memblokir sebanyak 11 situs, yaitu:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung malware dan phising.
(izz)
Berita Terkait
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Surge Berencana Tingkatkan...
Surge Berencana Tingkatkan Kualitas Layanan di Acara Bukber dengan Komunitas Investor HaLu
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Teleskop Hubble Tangkap...
Teleskop Hubble Tangkap Struktur Tersembunyi Berjuluk Pilar Penciptaan
3 jam yang lalu
ChatGPT Rebut Popularitas...
ChatGPT Rebut Popularitas Karier Prom Engineer
8 jam yang lalu
Susah Sinyal saat Konser?...
Susah Sinyal saat Konser? Wujudkan Koneksi Internet Lancar dengan Hypernet Technologies
9 jam yang lalu
AI Bisa Antisipasi Kecurangan...
AI Bisa Antisipasi Kecurangan Tes Rekrutmen Karyawan
12 jam yang lalu
Google Bayar Rp11 Miliar...
Google Bayar Rp11 Miliar Per Bulan untuk Mengamankan CEO Sundar Pichai
14 jam yang lalu
Lebih Akurat dan Efisien,...
Lebih Akurat dan Efisien, SNDWAY Dorong Penggunaan Pengukuran Digital
14 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved