Tanggapi Fenomena Hoax, Pemerintah Diminta Rangkul Netizen

Sabtu, 07 Januari 2017 - 14:27 WIB
Tanggapi Fenomena Hoax,...
Tanggapi Fenomena Hoax, Pemerintah Diminta Rangkul Netizen
A A A
JAKARTA - Maraknya berita hoax sepertinya mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya tidak hanya menyebarkan berita palsu, konten-konten penyebar berita hoax pun cenderung menyebar kebencian, karena itu, pemerintah diminta untuk merangkul netizen.

(Baca: Marak Berita Hoax, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Soal Medsos)

Alhasil belum lama ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap konten-konten yang dianggap sebagai penyebar berita hoax. Hak ini dimaksudkan agar berita hoax tidak semakin tersebar luas dan menimbulkan konflik.

Meski begitu, hal ini rupanya mendapat tanggapan berbeda dari Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. Dalam talkshow bertema Media Sosial, Hoax, dan Kita yang diadakan SINDO Trijaya, dia menilai seharusnya pemerintah tidak perlu berlebihan menanggapi fenomena seperti ini.

"Biarlah itu bergerak sesuai hak asasinya. Hoax itu hanya sebagian kecil dari permasalahan yang ada saat ini. Dalam hal ini kan sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengatur bahwa ada yang boleh dan tidak," ujar Effendi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Dalam hal ini dia menilai, pemerintah sebaiknya bisa bersifat lebih rilex (santai). Pemerintah diminta untuk bertemu dengan netizen dan dirangkul, jangan seperti orang memusuhi.

"Pemerintahan sekarang kan bisa menang juga karena merangkul netizen. Jadi kenapa menghadapi fenomena ini tidak melakukan hal serupa," tandasnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo RI telah memblokir sebanyak 11 situs, yaitu:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung malware dan phising.
(izz)
Berita Terkait
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
1 jam yang lalu
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
5 jam yang lalu
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
8 jam yang lalu
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
16 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
17 jam yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
21 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Fenomena Otomotif Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved