Antisipasi Perang Antar Peratas RI Butuh Badan Cyber Nasional
A
A
A
JAKARTA - Menjamurnya berita hoax di media sosial dan situs yang dituding menyebar kebencian atau hal-hal yang meresahkan masyarakat, pemerintah perlu membentuk lembaga khusus. Sejumlah pakar menyarankan agar dibentuk Badan Cyber Nasional untuk mengantispasi masalah melebar pada perang antar peretas.
Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengemukakan, dirinya khawatir bila pemerintah tidak cukup memberi ruang mediasi terkait dengan kebijakan pemblokiran situs-situs tertentu. Hal ini bisa muncul prasangka buruk yang bisa berakibat saling serang antar peretas, baik menyerang situs berita maupun akun media sosial.
“Posisi kita juga cukup rawan karena di Indonesia belum ada Badan Cyber Nasional. Jadi bila ada saling retas di antara beberapa kelompok di Tanah Air, aparat kepolisian praktis akan sangat kesulitan. Karena itu sudah tepat bila Presiden Jokowi memerintahkan segera pembentukan Badan Cyber Nasional,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (5/1/2017).
Dia memandang, beberapa kali pemblokiran oleh Kominfo, ada beberapa situs yang secara isi tidak ada kaitan dengan tindakan teroris dan radikal, juga tidak menyebarkan ujaran kebencian. Hal inilah yang ditakutkan terjadi kembali, sehingga sudah sepatutnya pemerintah tetap bijak dan selektif dalam melakukan pemblokiran situs yang dianggap berbahaya.
Pratama juga menambahkan pentingnya menghapus berita hoax di mesin pencari seperti Google. Hal ini dilakukan banyak negara, salah satunya Jerman. Berita dan gambar yang dianggap menyesatkan masyarakat tidak hanya diblokir, namun juga dihilangkan dari mesin pencari di internet.
Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengemukakan, dirinya khawatir bila pemerintah tidak cukup memberi ruang mediasi terkait dengan kebijakan pemblokiran situs-situs tertentu. Hal ini bisa muncul prasangka buruk yang bisa berakibat saling serang antar peretas, baik menyerang situs berita maupun akun media sosial.
“Posisi kita juga cukup rawan karena di Indonesia belum ada Badan Cyber Nasional. Jadi bila ada saling retas di antara beberapa kelompok di Tanah Air, aparat kepolisian praktis akan sangat kesulitan. Karena itu sudah tepat bila Presiden Jokowi memerintahkan segera pembentukan Badan Cyber Nasional,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (5/1/2017).
Dia memandang, beberapa kali pemblokiran oleh Kominfo, ada beberapa situs yang secara isi tidak ada kaitan dengan tindakan teroris dan radikal, juga tidak menyebarkan ujaran kebencian. Hal inilah yang ditakutkan terjadi kembali, sehingga sudah sepatutnya pemerintah tetap bijak dan selektif dalam melakukan pemblokiran situs yang dianggap berbahaya.
Pratama juga menambahkan pentingnya menghapus berita hoax di mesin pencari seperti Google. Hal ini dilakukan banyak negara, salah satunya Jerman. Berita dan gambar yang dianggap menyesatkan masyarakat tidak hanya diblokir, namun juga dihilangkan dari mesin pencari di internet.
(dmd)