Redam Berita Hoax, Regulator Diharap Benahi Sistem

Rabu, 21 Desember 2016 - 18:03 WIB
Redam Berita Hoax, Regulator...
Redam Berita Hoax, Regulator Diharap Benahi Sistem
A A A
JAKARTA - Berita palsu (hoax) saat ini kian marak di dunia maya. Bahkan terdapat beberapa portal yang dengan sengaja menyebarkan berita-berita negatif dan cenderung provokatif.

Dalam hal ini tentu perlu ada tindakan yang harus diambil oleh Pemerintah guna mengerem beredarnya berita-berita palsu. Pengamat Telekomumikasi dan Chairman Mastel Institue, Nonot Harsono mengungkapkan perlu adanya perubahan sistem untuk menangkal hal tersebut.

"Teknologi beruah dan masalah sosial pun bertambah. Oleh karena itu hukum harus mengikuti. Sebab pada dasarnya riwayat internet sendiri memang dari bawah keatas. Karena awalnya dimulai dari masyarakat dan kemudian menjadi besar, setelah besar baru kita bingung," ujar Nonot, di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Dirinya menambahkan, tentu hal ini harus diatur, karena tidak cukup hanya mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu yang paling fair adalah harus terdaftar. Saat ini semuanya open, jadi semua orang bebas membuat konten.

Dalam hal ini disarankan regulator harus membalik sistem yang ada. Jadi hanya URL terdaftar yang bisa diakses dan pendaftaran harus dilakukan berdasarkan klasifikasi.

"Kalau ini dilaksanakan tentu sangat luar biasa. Jadi kita bisa gembok duluan diatas kalau memang tidak sesuai," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)