Demi Keamanan,Pembuatan Chip di Kartu ATM Harus Dipercepat

Rabu, 21 Desember 2016 - 12:57 WIB
Demi Keamanan,Pembuatan...
Demi Keamanan,Pembuatan Chip di Kartu ATM Harus Dipercepat
A A A
JAKARTA - Masih terjadinya pembobolan atau hilangnya dana nasabah di bank perlu menjadi perhatian serius bagi perbankan dan juga pemerintah. Kejadian pembobolan dana nasabah di Batam dan Mataram merupakan contoh pembobolan dengan diawali pencurian data di ATM. Kerugian nasabah tidak kecil, satu orang bisa kehilangan puluhan sampai ratusan juta rupiah.

Pakar keamanan cyber Pratama Persadha melihat nasabah akan terus menjadi korban bila tidak ada action segera dari pemerintah. Misalnya lebih dari 80% mesin ATM di Indonesia masih memakai Windows XP, padahal Microsoft sudah menghentikan dukungan keamanannya. Menurutnya pemerintah harus mendorong perbankan meningkatkan standar keamanan, salah satunya meningkatkan keamanan Operating System pada ATM.

“Perlu ada undang-undang yang mewajibkan pihak penyedia layanan keuangan bila tidak ada kemauan untuk membangun sistem yang aman bagi nasabah. Sanksi juga bisa diberikan apabila sistem keamanan pada bank belum diterapkan atau tidak sesuai dengan standar yang ditentukan. Yang ada sekarang baru tingkat Peraturan Menteri,” jelasnya dalam keterangannya Rabu (21/12/2016),

Sebenarnya Bank Indonesia sendiri juga telah mewajibkan penggunaan teknologi chip bagi seluruh penyelenggara kartu ATM atau debit paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Penggunaan teknologi chip pada kartu debit akan memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi nasabah karena sistem yang digunakan lebih aman. Kartu kredit yang menggunakan chip jauh lebih susah dibobol dibanding kartu kredit magnetik. Kartu kredit menggunakan chip tersebut membutuhkan program khusus untuk membobolnya.

“Ini merupakan langkah yang bagus. Akan sangat lebih bagus lagi jika proses ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang sudah ditetapkan. Jelas ini akan mengurangi kejahatan yang mengincar perbankan,” ujar Chairman lembaga keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Secutity Research Center) ini.

Tidak hanya menerapkan penggunaan chip pada kartu, semua infrastruktur yang mendukungnya juga perlu mendapat perhatian. Misalnya pada mesin ATM, apakah perangkat sudah bisa membaca teknologi chip dengan perangkat lunak yang tepat atau belum. Artinya pemerintah perlu mendorong perbankan melakukan pembaruan pada kartu ATM berbasis chip, sekaligus melakukan pembaruan pada mesinnya.

Mesin ATM juga perlu diamankan dengan enkripsi. Beberapa mesin ATM di Indonesia sudah menggunakan metode enkripsi data dengan teknik data encryption standard (DES), yang kemudian dikembangkan menjadi Triple DES guna meningkatkan keamanan data.

Pratama menyarakan bagi para nasabah agar selalu waspada ketika melakukan transaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Minimal nasabah bisa langsung ke kasir dan mengawasi langsung penggunaan kartu.

“Bila kita membayar dengan kartu debit atau kredit, memang perlu waspada. Jangan sampai informasi penting pada kartu tersebut diambil orang lain. Ganti PIN pada kartu debit secara rutin, ini merupakan langkah terbaik sebagai pencegahan,” jelasnya.

Bagaimanapun kunci utama keamanan kartu kredit atau debit tetap berada di tangan pemiliknya. Teknologi secanggih apapun tidak akan berguna apabila pemilik kartu tidak berhati-hati dalam menggunakannya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)