PBB Kecam Pemblokiran Internet

Jum'at, 08 Juli 2016 - 11:12 WIB
PBB Kecam Pemblokiran Internet
PBB Kecam Pemblokiran Internet
A A A
NEW YORK - Maraknya negara yang melakukan pemblokiran internet tampaknya mendapat respon dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan organisasi Serikat Bangsa-bangsa tersebut mengecam negara yang menghambat akses internet terhadap masyarakat.

Ketetapan ini muncul setelah PBB membuat pernyataan terkait hak digital, memperkuat pendirian organisasi tersebut bahwa hak manusia yang dilindungi secara offline juga harus dilindungi secara online. Keputusan ini dibuat bertujuan untuk mengurangi terjadinya larangan akses internet yang dilakukan oleh pemerintah.

Namun keputusan ini tentu saja bukan tanpa perlawanan, setidaknya terdapat beberapa negara yang menolak ketetapan tersebut. Setidaknya negara-negara otoriter seperti Rusia, Arab Saudi, Tiongkok, dan negara demokrasi seperti Afrika Selatan dan India turut menolak keputusan tersebut.

Ketatapan akan kebebasan internet memang tidak bisa dipaksakan pada setiap negara. Akan tetapi, hal ini berfungsi untuk menekan pemerintah dalam memberikan kebebasan akses internet, dan mendukung argumen para aktivis hak digital di seluruh dunia.

Dilansir dari The Verge,, belakangan, larangan akses internet memang banyak digunakan oleh pemerintah di berbagai negara untuk mengendalikan opini masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Bahrain dan India yang melakukan pemblokiran internet mobile setelah muncul protes dari masyarakat setempat.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6727 seconds (0.1#10.140)