Soal Pajak, Polisi Acak-acak Kantor Google Spanyol
A
A
A
MADRID - Kepolisian Spanyol melakukan penggeledahan di kantor pusat perusahaan raksasa mesin pencari Google di Spanyol, Selasa (4/6/2016). Diduga penggeledahan tersebut dilakukan karena Google tak membayar pajak.
Seperti yang dilansir dari Softpedia, Senin (4/7/2016), dikabarkan bahwa kantor Google yang bermarkas di Spanyol tepatnya di Picasso Tower belum lama ini, digerebek oleh kepolisian setempat.
Pihak yang berwenang mengatakan bahwa Google Spanyol ini tidak membayar VAT (Value Added Tax) dan pajak bukan penduduk. Menurut juru bicara dari Google Spanyol mengatakan bahwa pihaknya telah mematuhi segala undang-undang yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak yang berwenang.
Hal ini sama dengan yang mereka lakukan di negara mana saja Google beroperasi.
Hal serupa juga pernah dilakukan Kepolisian Prancis di kantor pusat Google di Paris, Selasa (24/5/2016). Kementerian keuangan menyebutkan penggeledahan itu terkait dengan penyelidikan soal pembayaran pajak.
Perkara hukum itu bergulir sejak 16 Juni tahun lalu, saat pemerintah mendalami dugaan "pencucian uang terorganisir" dan "penipuan keuangan".
Pemerintah Prancis mendesak Google membayar pajak 1,6 miliar euro atau setara Rp24,4 triliun karena menggunakan teknik optimalisasi pajak agresif, yang juga digunakan oleh banyak perusahaan multinasional.
"Otoritas pajak Perancis tidak akan bernegosiasi soal besaran uang pajak," kata Menteri Keuangan Prancis Michel Sapin pada awal 2016 menanggapi opsi berunding dengan Google sebagaimana dilakukan pemerintah Inggris.
Seperti yang dilansir dari Softpedia, Senin (4/7/2016), dikabarkan bahwa kantor Google yang bermarkas di Spanyol tepatnya di Picasso Tower belum lama ini, digerebek oleh kepolisian setempat.
Pihak yang berwenang mengatakan bahwa Google Spanyol ini tidak membayar VAT (Value Added Tax) dan pajak bukan penduduk. Menurut juru bicara dari Google Spanyol mengatakan bahwa pihaknya telah mematuhi segala undang-undang yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak yang berwenang.
Hal ini sama dengan yang mereka lakukan di negara mana saja Google beroperasi.
Hal serupa juga pernah dilakukan Kepolisian Prancis di kantor pusat Google di Paris, Selasa (24/5/2016). Kementerian keuangan menyebutkan penggeledahan itu terkait dengan penyelidikan soal pembayaran pajak.
Perkara hukum itu bergulir sejak 16 Juni tahun lalu, saat pemerintah mendalami dugaan "pencucian uang terorganisir" dan "penipuan keuangan".
Pemerintah Prancis mendesak Google membayar pajak 1,6 miliar euro atau setara Rp24,4 triliun karena menggunakan teknik optimalisasi pajak agresif, yang juga digunakan oleh banyak perusahaan multinasional.
"Otoritas pajak Perancis tidak akan bernegosiasi soal besaran uang pajak," kata Menteri Keuangan Prancis Michel Sapin pada awal 2016 menanggapi opsi berunding dengan Google sebagaimana dilakukan pemerintah Inggris.
(wbs)