Mastel: Network Sharing Ciptakan Efisiensi dan Kurangi Impor

Rabu, 29 Juni 2016 - 17:37 WIB
Mastel: Network Sharing...
Mastel: Network Sharing Ciptakan Efisiensi dan Kurangi Impor
A A A
JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa network sharing berpotensi mengurangi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi merupakan pandangan tidak berdasar.

Mastel justru melihat sebaliknya, di mana network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS).

"Tidak berdasar jika ada pandangan bahwa network sharing berpotensi mengurangi PNBP dari BHP frekuensi. Kebijakan network sharing dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor," kata Chairman Mastel Institute Nonot Harsono dalam rilisnya, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Sementara, alokasi spektrum frekuensi untuk masing-masing operator, sama sekali tidak berubah. Jumlah biaya BHP frekuensi yang wajib dibayarkan juga tidak berubah. "Jadi, kebijakan network sharing tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi kewajiban PNBP dari setiap operator yang melakukan sharing," tegasnya.

Sebaliknya, Nonot menilai dengan network sharing justru negara diuntungkan dengan banyak hal. Dia mencontohkan berbagai keuntungan itu antara lain percepatan pita lebar untuk bisa menyediakan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, juga dapat menghemat devisa, mengurangi defisit neraca perdagangan, pemerataan pembangunan hingga ke desa, financial inclusion, dan lainnya.

Nonot mengungkapkan hal itu seiring dengan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit. "PP No 52 dan 53 itu perlu sedikit revisi untuk menuju ke sana," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan permintaan Revisi PP No 53/2000 tentang telekomunikasi agar network sharing memiliki payung hukum yang kuat. Kabarnya, draft revisi PP No 53/2000 itu sudah berada di tangan Sekretariat Negara.
(izz)
Berita Terkait
Indonesia Diprediksi...
Indonesia Diprediksi Jadi Pusat Inovasi Telematika dan IoT
Praktisi Hukum Telematika...
Praktisi Hukum Telematika Dorong Indonesia Bikin Regulasi terkait AI
Peringati HUT ke-31,...
Peringati HUT ke-31, Ketum Mastel Sarwoto: Siap Jawab Tantangan Digital
Upaya Menekan Risiko...
Upaya Menekan Risiko Serangan Siber di Industri Keuangan
Korupsi BAKTI Kominfo,...
Korupsi BAKTI Kominfo, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Divonis 6 Tahun Penjara
Mastel Ingatkan Tugas...
Mastel Ingatkan Tugas Pemerintah Terus Genjot Literasi Digital
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
1 jam yang lalu
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
11 jam yang lalu
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
17 jam yang lalu
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
17 jam yang lalu
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
21 jam yang lalu
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
1 hari yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved