Lisuma Dorong KPPU Tangani Perseteruan Indosat-Telkomsel

Jum'at, 24 Juni 2016 - 19:27 WIB
Lisuma Dorong KPPU Tangani...
Lisuma Dorong KPPU Tangani Perseteruan Indosat-Telkomsel
A A A
JAKARTA - Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Indonesia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk bertindak dan transparan terkait isu perseteruan antara Indosat dengan Telkomsel.

Menurutnya, bersasarkan UU Telekomunikasi pasal 4, yaitu Telekomunikasi dikuasai oleh Negara dan pembinaannya dilakukan Pemerintah. Pembinaan telekomunikasi diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan telekomunikasi yang meliputi penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian.

Dalam penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di bidang telekomunikasi, sebagaimana dimaksud pada ayat 2, dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan memperhatikan pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan global.

"Ini jelas harus adanya peran pemerintah pada isu ini," kata Sekjen Lisuma Indonesia Al Akbar Rahmadila dalam rilisnya, Jumat (24/6/2016).

Karena, lanjut dia, masayarat luas melihat di media ini bahwa ini pertarungan bisnis belaka. Namun jika dianalisa lebih jauh lagi adalah kepentingan bangsa dan masyarakat.

Pihaknya melihat harus ada peran pemerintah dari konflik Indosat dan Telkomsel, yaitu berawal dari isu spanduk Indosat yang menyinggung Telkomsel, dan juga isu tentang pembelian simcard Indosat secara sporadis yang di beli sales Telkomsel di daerah Indonesia Timur agar tidak masuk pasar.

"Dari sini kita harus lihat di mana peran pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini?" ujarnya.

Telkomsel di Indonesia timur sangat dominan, yaitu lebih dari 80%. Maka, perlu dicari kenapa Telkomsel sangat dominan, apakah lawan bisnis mereka tidak membagun infrastruktur atau ada masalah lain.

"Karena logika saya ini hanya satu operator yang sangat dominan, tetap di Indonesia ada lima operator lagi yang juga sama nasibnya tidak bisa berkembang di Indonesia timur. Jadi pemerintah harus hadir terkait Isu monopoli ini," jelas dia.

KPPU yang berwenang mengawasi persaingan usaha harus lebih aktif bertindak dan transparan dalam kasus ini. Karena, jika ini benar adanya praktik monopoli, maka melanggar UU 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, BRTI juga sebagai regulator harus mencari solusi terkait permasalahan ini, terutama ada apa dengan telekomunikasi di Indonesia timur.

Atas dasar itu, pihaknya akan menggelar diskusi yang menghadirkan beberapa pengamat, akademisi dan BRTI untuk membahas isu ini. Hal ini bertujuan untuk mengetahui objektifitas dari isu yang sedang memanas ini yaitu tentang Telkomsel dan Indosat.
(izz)
Berita Terkait
Kalaupun Indosat Ooredoo...
Kalaupun Indosat Ooredoo dan 3 Jadi Merger, Pengamat: Belum Bisa Kalahkan Telkomsel
Terbongkar! Sandi Uno...
Terbongkar! Sandi Uno Sempat Incar Telkomsel, Indosat dan Excelcomindo
Ingin Urusan Lancar,...
Ingin Urusan Lancar, 2 Provider Seluler Ini Layak Jadi Pilihan
Cara Unreg Kartu yang...
Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat
Menyusul Telkomsel dan...
Menyusul Telkomsel dan Indosat, Kini XL Axiata Punya Layanan 5G
Setelah Telkomsel, Kini...
Setelah Telkomsel, Kini Indosat Ooredoo Resmi Hadirkan 5G di Indonesia
Berita Terkini
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
10 jam yang lalu
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
16 jam yang lalu
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
16 jam yang lalu
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
20 jam yang lalu
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
1 hari yang lalu
Bisa 15 Kali Hybrid...
Bisa 15 Kali Hybrid Zoom, Logitech Kenalkan Rally AI Camera
2 hari yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved