Ada Usulan, Agar Pemerintah Blokir Google dan Youtube

Kamis, 09 Juni 2016 - 19:55 WIB
Ada Usulan, Agar Pemerintah Blokir Google dan Youtube
Ada Usulan, Agar Pemerintah Blokir Google dan Youtube
A A A
JAKARTA - Tuntutan untuk memblokir situs Google dan Youtube menghadapi pro dan kontra. Desakan ini berawal dari Sekretaris Jenderal Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang meminta kedua situs tersebut di blokir karena banyak mengandung unsur kekerasan dan pornografi.

Melihat pro dan kontra yang terjadi pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengemukakan pendapatnya. Dalam hal ini dirinya berpendapat bahwa hal semacam ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

"Apa yang menjadi fokus ICMI seharunya menjadi fokus semua pihak juga. Sebab mengantisipasi konten pornografi yang berujung pada maraknya kasus pemerkosaan, hubungan bebas dan sebagainya adalah tanggung jawab bersama," ungkap Heru saat dihubungi Sindonews, Kamis (9/6/2016).

Lebih lanjut, Heru menambahkan, memang sejauh ini pihak Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membentuk tim panel yang tugasnya mengawasi dan menindaklanjuti masukan masyarakat mengenai konten pornografi. Hanya saja tim panel masih memiliki kekurangan, misalnya beberapa kali terdapat komplain untuk melakukan penutupan terhadap konten yang mengandung pornografi tidak mendapatkan respon.

Kedepannya, Heru berharap pihak Google juga membentuk sebuah tim khusus untuk mengawasi konten-konten yang berbau pornografi, terlebih hal ini sudah sering terjadi.

"Seharusnya mereka juga punya tim yang memfilter konten apa saja yang bisa masuk ke Indonesia. Jadi tidak perlu setiap saat harus didesak untuk melakukan blokir dan kalau memang proses komunikasi pemblokiran ke google atau youtube tidak mudah maka perlu ada evaluasi keberadaan mereka disini. Sebab konten pornografi termasuk terorisme dan dilarang berdasarkan Undang-Undang," tegasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9830 seconds (0.1#10.140)