Google, Facebook, Twitter dan Yahoo Diperiksa Ditjen Pajak

Rabu, 06 April 2016 - 21:08 WIB
Google, Facebook, Twitter...
Google, Facebook, Twitter dan Yahoo Diperiksa Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menemukan bukti kuat empat unit usaha dalam bentuk perseroan terbatas, representative office, pribadi, yang seharusnya masuk kriteria bentuk usaha tetap (BUT), namun tidak mendaftar diri. Keempat unit usaha itu adalah Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo.

Atas hal tersebut, Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kewajiban perpajakan dari unit-unit usaha tersebut. Dalam hal ini, Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) Kanwil DJP Jakarta Khusus telah menetapkan keempatnya sebagai BUT. Dan Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan atas kewajiban pajak atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia.

“Kami sadar Indonesia merupakan target pasat yang baik bagi Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan di Indonesia,” kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di kantor pusat Ditjen Pajak, Rabu (6/4/2016).

Menurut Bambang, lewat Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih waspada dalam mengawasi pengenaan pajak dari berbagai jenis usaha.

Pemajakan terhadap WPLN dapat dibedakan kepada mereka yang memperoleh atau menerima penghasilan dari yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, mengoperasikan anak perusahaan di Indonesia, atau WPLN yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia melalui BUT.

Keempatnya itu nantinya, akan dilakukan pemeriksaan. Seperti contoh Twitter yang sudah tercatat di KPP Badora, tapi hanya reprsentative office di 2015. Kemudian dia bertindak sebagai dependent agent dari twitter Asia Pasifik di Singapura dan menjadi BUT‎.

"Maka itu, penghasilan Twitter akan menjadi penghasilan si BUT, atau seharusnya menjadi penerimaan pajak kita. Maka akan dilakukan pemeriksaan khusus oleh kanwil Jakarta Khusus,” imbuh Bambang.
(ven)
Berita Terkait
Ultah ke-6 Perusahaan,...
Ultah ke-6 Perusahaan, OrderOnline Gali Terus Masukan Pengguna
5 Perbedaan E-Commerce...
5 Perbedaan E-Commerce dan Social Commerce dalam Bisnis, Sering Dianggap Sama
Rahasia Bisnis Priahoodie...
Rahasia Bisnis Priahoodie Menjadi Star Seller di E-Commerce
5 Platform e-Commerce...
5 Platform e-Commerce yang Bisa Diandalkan untuk Bisnis Online
Solusi Omnichannel Bakal...
Solusi Omnichannel Bakal Menjadi Masa Depan E-commerce
Teknologi Live Streaming...
Teknologi Live Streaming Huawei Manjakan Pedagang E-Commerce
Berita Terkini
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
21 menit yang lalu
DeepSeek Siap Kembangkan...
DeepSeek Siap Kembangkan Chip AI Sendiri, Ini Bocorannya
2 jam yang lalu
Awas Kaget! Segini Bedanya...
Awas Kaget! Segini Bedanya Harga HP Spek Setara 3 Tahun Lalu vs Sekarang
4 jam yang lalu
Bandar Antariksa di...
Bandar Antariksa di Biak: Kenapa Papua Jadi Pilihan BRIN untuk Peluncuran Satelit?
4 jam yang lalu
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
9 jam yang lalu
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
22 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved