OTT Asing Segera Ditertibkan, Line Jadi Badan Usaha Tetap

Jum'at, 26 Februari 2016 - 15:36 WIB
OTT Asing Segera Ditertibkan,...
OTT Asing Segera Ditertibkan, Line Jadi Badan Usaha Tetap
A A A
JAKARTA - Semakin banyaknya Over The Top (OTT) asing masuk ke Indonesia, membuat Kominfo bergerak cepat menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) mengatur soal kewajiban pendirian Badan Usaha Tetap (BUT). Berbekal itu, maka layanan OTT asing yang tidak memiliki BUT atau tidak membayar pajak apapun ke negara, bakal diblokir.

"OTT asing itu bentuknya harus BUT, terserah mereka mau mendirikan perusahaan, join franchise, ataupun kerja sama dengan operator," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, BUT dipaksakan dengan tujuan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak. "Kemajuan dunia teknologi, orang-orang mau ngapain saja sudah menggunakan internet lalu data-data yang dikirim keluar itu mau diapakan oleh OTT ini kan mesti jelas," ucap Rudiantara.

Saat disinggung apakah sudah ada OTT asing yang bersedia untuk menjadi BUT di Indonesia, dia pun mengiyakan. "Saya sudah ajak bicara dengan beberapa OTT asing untuk jadi BUT disini. Salah satunya adalah Line dan mereka setuju untuk jadi BUT. Saya juga tidak menyangka, ternyata pengguna Line di Indonesia jumlahnya lebih besar dari pada pengguna Twitter," paparnya.

Di tempat terpisah, Head of Public Relations Line Indonesia, Teddy Arifianto saat ditemui tim Sindonews, membenarkan apa yang dikatakan oleh Menkominfo terkait kepastian aplikasi berbalas pesan asal Jepang tersebut untuk menjadi BUT.

"Iya betul, terhitung sejak awal tahun ini kita sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Peroses pengajuannya sudah sejak tahun kemarin kita lakukan dan akhirnya semua rampung awal tahun ini," pungkasnya.
(dyt)
Berita Terkait
HUT Ke-2, LINE Bank...
HUT Ke-2, LINE Bank Jadi Layanan Perbankan Digital Andalan
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Pembatasan Layanan,...
Pembatasan Layanan, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Hari Pertama Februari...
Hari Pertama Februari Pengguna KRL Bertambah 4% Dibanding Pekan Lalu
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
9 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
10 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
10 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
10 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
11 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved