OTT Asing Segera Ditertibkan, Line Jadi Badan Usaha Tetap

Jum'at, 26 Februari 2016 - 15:36 WIB
OTT Asing Segera Ditertibkan,...
OTT Asing Segera Ditertibkan, Line Jadi Badan Usaha Tetap
A A A
JAKARTA - Semakin banyaknya Over The Top (OTT) asing masuk ke Indonesia, membuat Kominfo bergerak cepat menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) mengatur soal kewajiban pendirian Badan Usaha Tetap (BUT). Berbekal itu, maka layanan OTT asing yang tidak memiliki BUT atau tidak membayar pajak apapun ke negara, bakal diblokir.

"OTT asing itu bentuknya harus BUT, terserah mereka mau mendirikan perusahaan, join franchise, ataupun kerja sama dengan operator," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, BUT dipaksakan dengan tujuan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak. "Kemajuan dunia teknologi, orang-orang mau ngapain saja sudah menggunakan internet lalu data-data yang dikirim keluar itu mau diapakan oleh OTT ini kan mesti jelas," ucap Rudiantara.

Saat disinggung apakah sudah ada OTT asing yang bersedia untuk menjadi BUT di Indonesia, dia pun mengiyakan. "Saya sudah ajak bicara dengan beberapa OTT asing untuk jadi BUT disini. Salah satunya adalah Line dan mereka setuju untuk jadi BUT. Saya juga tidak menyangka, ternyata pengguna Line di Indonesia jumlahnya lebih besar dari pada pengguna Twitter," paparnya.

Di tempat terpisah, Head of Public Relations Line Indonesia, Teddy Arifianto saat ditemui tim Sindonews, membenarkan apa yang dikatakan oleh Menkominfo terkait kepastian aplikasi berbalas pesan asal Jepang tersebut untuk menjadi BUT.

"Iya betul, terhitung sejak awal tahun ini kita sudah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Peroses pengajuannya sudah sejak tahun kemarin kita lakukan dan akhirnya semua rampung awal tahun ini," pungkasnya.
(dyt)
Berita Terkait
HUT Ke-2, LINE Bank...
HUT Ke-2, LINE Bank Jadi Layanan Perbankan Digital Andalan
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
Pembatasan Layanan,...
Pembatasan Layanan, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Hari Pertama Februari...
Hari Pertama Februari Pengguna KRL Bertambah 4% Dibanding Pekan Lalu
Berita Terkini
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
7 jam yang lalu
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
8 jam yang lalu
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
11 jam yang lalu
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
16 jam yang lalu
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
1 hari yang lalu
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
1 hari yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved