Komisi Satu DPR RI Segera Panggil KPI
A
A
A
JAKARTA - Tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan menuai protes dari berbagai pihak. Untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi I DPR RI rencanannya akan memanggil KPI untuk memberikan penjelasan.
"Kita sudah banyak mendengar mengenai kasus KPI yang banyak mengundang pro dan kontra. Kita akan segera memanggil KPI untuk memberikan penjelasan, tekait akan dilakukanya uji publik," ujar Evita Nunsyanti dari Komsis 1 DPR RI Fraksi PDIP saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/2/2016).
Terkait masalah uji publik menurut dia harus mengacu pada PP no.50 yang menjelaskan evaluasi dengar pendapat pemohon dan KPI. Bila disangkutkan dengan perpanjangan ini sangat tidak ada hubungannya.
"Mengenai perpanjangan ijin itu ada landasan hukumnya sendiri, makanya kita perlu penjelasan dari KPI. Harus ada klarifikasi yang jelas dan tepat tak harus asal. Selama ini dianggap sudah salah langkah," tambahnya.
"Kita sudah banyak mendengar mengenai kasus KPI yang banyak mengundang pro dan kontra. Kita akan segera memanggil KPI untuk memberikan penjelasan, tekait akan dilakukanya uji publik," ujar Evita Nunsyanti dari Komsis 1 DPR RI Fraksi PDIP saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/2/2016).
Terkait masalah uji publik menurut dia harus mengacu pada PP no.50 yang menjelaskan evaluasi dengar pendapat pemohon dan KPI. Bila disangkutkan dengan perpanjangan ini sangat tidak ada hubungannya.
"Mengenai perpanjangan ijin itu ada landasan hukumnya sendiri, makanya kita perlu penjelasan dari KPI. Harus ada klarifikasi yang jelas dan tepat tak harus asal. Selama ini dianggap sudah salah langkah," tambahnya.
(dol)