Masuk Indonesia, Netflix Harus Punya Badan Usaha Tetap
A
A
A
JAKARTA - Layanan digital video streaming Netflix telah masuk ke pasar Indonesia berbarengan dengan ekspansinya di 130 negara. Tak ayal, bisnis online di Tanah Air semakin diramaikan pelaku asing.
Namun, layanan video streaming tersebut tidak boleh beroperasi sebelum mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) yang menangani regulasi di sektor ini telah mengatur agar layanan Netflix harus memenuhi aturan yang diberlakukan pemerintah.
“Biar bagaimanpun kita tidak bisa menolak kehadiran teknologi. Oleh karena itu Netflix akan kita wadahi dari sisi regulasi. Sebab di sana juga terdapat kepentingan masyarakat. Artinya, hal ini harus diproteksi, terutama dari sisi konten. Itu yang harus diproteksi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/1/ 2016).
Jika konten sudah dapat dikontrol, selanjutnya Netflix harus menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. “Kita sebenarnya telah merencanakan, boleh-boleh saja mereka beroperasi tapi setelah konten terkontrol. Kemudian, dia harus BUT agar bisa masuk Indonesia,” tandas Rudiantara.
Namun, layanan video streaming tersebut tidak boleh beroperasi sebelum mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) yang menangani regulasi di sektor ini telah mengatur agar layanan Netflix harus memenuhi aturan yang diberlakukan pemerintah.
“Biar bagaimanpun kita tidak bisa menolak kehadiran teknologi. Oleh karena itu Netflix akan kita wadahi dari sisi regulasi. Sebab di sana juga terdapat kepentingan masyarakat. Artinya, hal ini harus diproteksi, terutama dari sisi konten. Itu yang harus diproteksi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/1/ 2016).
Jika konten sudah dapat dikontrol, selanjutnya Netflix harus menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. “Kita sebenarnya telah merencanakan, boleh-boleh saja mereka beroperasi tapi setelah konten terkontrol. Kemudian, dia harus BUT agar bisa masuk Indonesia,” tandas Rudiantara.
(dmd)