Pemerintah Harus Cepat Selesaikan Landasan Hukum E-commerce

Selasa, 05 Januari 2016 - 15:13 WIB
Pemerintah Harus Cepat...
Pemerintah Harus Cepat Selesaikan Landasan Hukum E-commerce
A A A
JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini sejalan dengan jumlah pengguna telepon seluler, pengguna internet, aplikasi serta konten yang digunakan oleh masyarakat Tanah Air.

Hal ini memang memiliki dua dampak yang berbeda baik dampak positif maupun negatif dan tanpa disadari keberadaan konten-konten dan pemain asing semakin menggerus Indonesia. Lalu bagaimana di tahun yang baru ini terlebih menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Bila dilihat dari perkembangannya, akses terhadap Teknologi dan Gadget memang akan semakin berkembang dan hal ini membuat kita semakin mudah dan fleksibel dalam mengakses segala hal. Namun saya justru lebih mencermati terhadap aspek Hukum di negera ini," ujar Roy Suryo, selaku pengamat Teknologi Informasi saat dihubungi Sindonews, Selasa (4/1/2016).

Dirinya melanjutkan, dalam hal ini seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi 1 segera menyelesaikan RUU Konvergensi-Telematika dan RUU TiPiTI (Tindak Pidana Teknologi Informasi) karena kalau hanya mengandalkan UU ITE No 11/2008 apalagi UU Telekomunikasi No 36/1999 sudah sangat tidak mampu sebagai landasan kepastian Hukum di dunia Digital/Online sebab sudah terlalu lemah.

Saat ditanya perlukah adanya sebuah regulasi yang mengatur keberadaan konten atau para pemain asing di Indonesia. Dirinya menambahkan, karena Indoneia sudah ikut sebagai anggota MEA maka 'mau tidak mau' hal tersebut menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karena itu kembali lagi, peningkatan wawasan dan landasan hukum sangat penting.

Seiring pertumbuhan TIK di Indonesia yang semakin pesat, hal ini turut mendorong pertumbuhan Industri e-commerce tanah air. Oleh karena itu Pemerintah merasa perlu untuk memasang kerangka peraturan yang tepat terkait industri ini. Dalam hal ini pihak Pemerintah merancang Roadmap E-commerce untuk membentuk sebuah ekosistem yang lebih kondusif bagi para pelaku industri khususnya lokal.

"Saya rasa rencana Pemerintah terkait Roadmap E-commerce sudah tepat, hanya saja landasan hukumnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Percuma ada RoadMap kalau secara hukumnya tidak pasti, hal ini ibarat rencana pungutan BBM yg mau dilakukan Menteri ESDM kemarin, akhirnya dibatalkan karena tidak ada dasar Hukum yang tepat," tutup Roy.
(dol)
Berita Terkait
Berbekal eSIM Traveling...
Berbekal eSIM Traveling 5G, Liburan di Luar Negeri Makin Mudah Akses Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Antisipasi Hoaks dengan...
Antisipasi Hoaks dengan Memeriksa Fakta dan Berita di Internet
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Berita Terkini
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
15 jam yang lalu
MacBook Air Makin Mahal,...
MacBook Air Makin Mahal, M1 Baru Rp8 Jutaan dan Bekas Rp6 Jutaan Masih Layak Dibeli?
22 jam yang lalu
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
23 jam yang lalu
Suhu Matahari Bertambah...
Suhu Matahari Bertambah Panas, Ilmuwan Prediksi Kehidupan di Bumi Segera Berakhir
1 hari yang lalu
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
1 hari yang lalu
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
1 hari yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved