Kominfo Benarkan Pemalsuan Sertifikasi ZUK Z1
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, membenarkan terjadinya penyalahgunaan sertifikat smartphone ZUK Z1, milik ZUK anak perusahaan Lenovo. Dia mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait hal ini dan meminta Dirjen untuk melakukan pengecekan.
"Ternyata memang ada pemalsuan atau penyalahgunaan dari sertifikat yang sudah dikeluarkan oleh Kominfo. Sepengetahuan saya, sertifikat ini sudah dikeluarkan pada 2012 lalu dan sebetulnya digunakan produsen untuk perangkat 4G namun 4G-nya disembunyikan dan dipasarkan sebagai perangkat 3G," paparnya saat ditemui pada acara peluncuran Advan i45 di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Rudiantara kembali menjelaskan, kasus ini berkaitan masuk ke ranah distribusi. Untuk itu, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Kemudian saat ditanyai langkah apa yang akan dilakukan kedepannya, Menkominfo mengatakan, akan membahasnya terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait. "Sebetulnya letak ilegalnya adalah dia telah menyalahgunakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kominfo. Istilahnya begini, kita punya sertifikat tanah, tetapi tanah yang dipake itu tanah yang lain," tandasnya.
Sebagai informasi, belakangan ini ramai di dunia maya membahas pemalsuan sertifikasi ZUK. Ditemui oleh seorang blogger, pada kotak ZUK Z1 tertera tahun sertifikasi 2014. Sedangkan ponsel ini baru diluncurkan pada 2015. Dan kabarnya, sertifikasi milik ZUK Z1 yang diklaim sebagai smartphone 4G, justru diduga merupakan milik Xiaomi Redmi 1S versi 3G.
Baca:
ZUK Z1 Resmi Meluncur di Pasar Indonesia
"Ternyata memang ada pemalsuan atau penyalahgunaan dari sertifikat yang sudah dikeluarkan oleh Kominfo. Sepengetahuan saya, sertifikat ini sudah dikeluarkan pada 2012 lalu dan sebetulnya digunakan produsen untuk perangkat 4G namun 4G-nya disembunyikan dan dipasarkan sebagai perangkat 3G," paparnya saat ditemui pada acara peluncuran Advan i45 di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Rudiantara kembali menjelaskan, kasus ini berkaitan masuk ke ranah distribusi. Untuk itu, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
Kemudian saat ditanyai langkah apa yang akan dilakukan kedepannya, Menkominfo mengatakan, akan membahasnya terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait. "Sebetulnya letak ilegalnya adalah dia telah menyalahgunakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kominfo. Istilahnya begini, kita punya sertifikat tanah, tetapi tanah yang dipake itu tanah yang lain," tandasnya.
Sebagai informasi, belakangan ini ramai di dunia maya membahas pemalsuan sertifikasi ZUK. Ditemui oleh seorang blogger, pada kotak ZUK Z1 tertera tahun sertifikasi 2014. Sedangkan ponsel ini baru diluncurkan pada 2015. Dan kabarnya, sertifikasi milik ZUK Z1 yang diklaim sebagai smartphone 4G, justru diduga merupakan milik Xiaomi Redmi 1S versi 3G.
Baca:
ZUK Z1 Resmi Meluncur di Pasar Indonesia
(dyt)