Pengamat: Konten Lokal Butuh Proteksi

Rabu, 11 November 2015 - 12:57 WIB
Pengamat: Konten Lokal...
Pengamat: Konten Lokal Butuh Proteksi
A A A
JAKARTA - Meningkatnya pengguna smartphone, mendorong berkembangnya konten-konten lokal di Tanah Air. Untuk dapat bersaing dengan konten asing yang sudah ternama, dibutuhkan proteksi.

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah membangun konten lokal dan pilih yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat. Kemudian semua ini harus diproteksi," ucap Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, dalam diskusi Kedaulatan Internet Indonesia di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Dia menuturkan, proteksi yang paling dibutuhkan berasal dari pemerintah. "Jika Pemerintah tidak memproteksi dan tidak memberikan perlindungan, maka akan sulit di tengah gencarnya serbuan konten asing yang masuk ke Tanah Air," terang Heru.

Pria berkacamata ini mengakui, jika Pemerintah telah memiliki beberapa aturan yang bertujuan memproteksi konten lokal yang ada. Sayang, semua itu masih berbentuk retorika.

"Ini bukan saatnya lagi beretorika, karena kita sudah tertinggal mungkin 5-10 tahun ke belakang," tegas Heru. Meskipun begitu, dia mengakui untuk mengembangkan konten lokal dan memiliki gigi untuk bersaing dengan milik asing memang tidak mudah, tapi bukan hal mustahil.

"Kita mungkin dapat belajar dari China, bagaimana mereka bisa mengembangkan konten mereka sendiri. Sehingga saat ini mereka telah menggunakan sistem operasi yang mereka produksi sendiri. Hal tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintahnya. Seharusnya kita juga bisa dapat seperti itu," pungkas Heru.

Hal ini serupa seperti yang diungkap Co-CEO Sebangsa Apps, Enda Nasution. "Sampai saat ini belum ada dukungan real Pemerintah untuk membangun konten-konten lokal yang ada, agar mampu bersaing dan bertahan di negerinya sendiri dari gerusan konten asing yang bermunculan," tutupnya.

Baca:
Pengamat: Konten Lokal Terancam di Negeri Sendiri
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)