Pemerintah Didesak Tindak Pelaku Sabotase Frekuensi Siaran Milik MNC TV

Senin, 02 November 2015 - 23:30 WIB
Pemerintah Didesak Tindak...
Pemerintah Didesak Tindak Pelaku Sabotase Frekuensi Siaran Milik MNC TV
A A A
JAKARTA - Ketua Masyarakat Pemantau Media Massa Chairul Anwar mendesak pemerintah untuk bertindak mengusut oknum-oknum yang secara sengaja melakukan sabotase siaran frekuensi MNC TV sebagai salah satu siaran televisi nasional. Dia menilai, hal tersebut sangat menggangu kenyamanan publik.

"Gangguan tersebut membahayakan kehidupan social masyarakat apalagi jika kontennya menghasut," ujar Chairul dalam siaran persnya, Senin (2/11/2015).

Chairul menilai tindakan hukum terhadap pelaku sabotase frekuensi sebuah televisi nasional harus dilakukan agar ke depan, berbagai bentuk kejahatan dalam mensabotase sebuah siaran TV dapat dicegah untuk tidak terulang kembali.

"Bila tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum, maka jangan heran jika ke depan, para pelaku teroris dapat meniru dan mensabotase siaran sebuah stasiun TV untuk menebar ancaman dan ketakutan kepada masyarakat," tegasnya.

Seperti diketahui, stasiun televisi MNC TV pada Jumat 16 Oktober 2015 mengalami gangguan, lantaran frekuensi televisi tersebut ditimpa siaran Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3057 seconds (0.1#10.140)