Pemerasan dengan Tebusan Bitcoin Modus Baru di Indonesia

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 00:33 WIB
Pemerasan dengan Tebusan...
Pemerasan dengan Tebusan Bitcoin Modus Baru di Indonesia
A A A
JAKARTA - Motif Leopard Wisnu Kumala, pelaku peledakan bom di Mall Alam Sutera, adalah pemerasan. Leopard mengancam pihak manajemen mal dan meminta bayaran sebanyak 100 bitcoin.

Setelah bom tersebut meledak, pelaku kemudian mengirim email pemerasan kepada manajemen mal yang berisi permintaan untuk mentransfer sejumlah dana lewat bitcoin. Pihak mal pun memberinya 0,25 bitcoin. Darisanalah Leopard akhirnya tertangkap oleh pihak yang berwajib.

Menurut ketua lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Centre) Pratama Persadha, modus pemerasan dengan bitcoin ini adalah sesuatu yang baru di Indonesia.

“Ini suatu hal yang baru di Indonesia. Biasanya hal ini hanya terjadi di luar negeri. Modus pelaku memilih bitcoin supaya tidak terdeteksi”, ujarnya pada Sindonews, Kamis (29/10/2015).

Pratama menjelaskan bitcoin adalah mata uang digital yang bisa digunakan untuk transaksi di internet. Di beberapa negara di luar negeri, bitcoin ini sudah bisa ditukar secara langsung dengan uang tunai. Banyak orang yang tertarik menggunakan bitcoin karena nilai tukarnya yang tinggi. Beberapa toko online juga sudah ada yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran.

“Ada unsur anonymity dalam penggunaan bitcoin. Para penjahat ataupun organisasi kriminal banyak yang memakai bitcoin untuk melakukan modus operandinya sekaligus juga sebagai money laundry. Walaupun pelaku mengirimkan email secara anonymous, tetapi tetap bisa terlacak dari alamat IP yang digunakan sehingga pelaku bisa tertangkap,” terang Pratama.

Pakar keamanan cyber ini juga menjelaskan belum adanya peraturan dari pemerintah yang terkait penggunaan bitcoin. Diharapkan kedepannya pemerintah bisa mengatur ataupun membatasi seperti apa penggunaan bitcoin di Indonesia. Jangan sampai modus pemerasan bitcoin ini sampai terjadi lagi.

Pratama juga meminta pihak Kemenkominfo melakukan pemblokiran pada video-video yang menyajikan tutorial membuat bom. Menurutnya hal ini harus segera dilakukan agar tindakan serupa bisa dicegah.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9258 seconds (0.1#10.140)