Minimalisasi Penipuan OLX Berlakukan Iklan Berbayar

Sabtu, 19 September 2015 - 10:23 WIB
Minimalisasi Penipuan...
Minimalisasi Penipuan OLX Berlakukan Iklan Berbayar
A A A
JAKARTA - Maraknya bisnis online (e-Commerce) membuat masing-masing perusahaan berusaha menciptakan konsep tersendiri untuk menarik perhatian publik. Seperti yang dilakukan OLX, sebagai salah satu bentuk edukasi kepada pelanggan, dan meminimalisasi penipuan, mulai memberlakukan sistem iklan berbayar.

CEO OLX Indonesia, Daniel Tumiwa menuturkan, setelah proses merger antara Tokobagus.com dan Berniaga.com, terjadi perubahan fokus bisnis yang membuatnya berbeda dengan kompetitor lain.

"OLX kini naik kelas, karena kita masuk ke tahap kita enggak main subsidi. Kita adalah media iklan baris yang ada tarifnya," jelasnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/9/2015) sore.

Daniel menambahkan, sistem baru ini sebetulnya hanya mewujudkan apa yang ada di dalam bisnis sebenarnya. "Ada pengeluaran dan pemasukan jadi enggak subsidi terus, cuman untuk merebut market share," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Chief Marketing Officer OLX Indonesia, Edward Kilian Suwignyo mengungkapkan, untuk tahap edukasi pertama, sistem baru Iklan Berbayar akan berlaku untuk penjualan properti, mobil dan motor.

Pemilihan kategori ini bukan tanpa alasan, karena 80% penjualan rumah terdaftar lewat OLX. Sistem Iklan Berbayar akan dikenakan pada properti ke-11 dan 10 iklan pertama di properti gratis.

"Penentuan tarif ini bertujuan agar mereka yang memasang iklan properti benar-benar detail dan memberikan informasi secara valid kepada calon pembeli. Kami ingin pemasang iklan merupakan orang-orang yang serius," paparnya.

Edward juga menjelaskan, semua iklan di OLX memiliki batas kadaluarsa (expired day). Cara kerja OLX pun diakuinya berbeda dengan e-Commerce lain. "Kita mengedepankan sistem CoD (Cash on Delivery), sehingga tidak hanya transasi jual beli saja yang terjadi. Tapi terjadi komunikasi sebenarnya antara penjual dan pembeli, sehingga tercipta interaksi yag baik atau win-win solution," pungkas Edward.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)