Larangan YouTube di Pakistan Dicabut

Kamis, 17 September 2015 - 14:43 WIB
Larangan YouTube di...
Larangan YouTube di Pakistan Dicabut
A A A
ISLAMABAD - Ada beberapa negara bagian dunia dimana YouTube dilarang, termasuk China dan Pakistan. Namun, larangan tersebut segera dicabut dan YouTube dapat beroperasi kembali.

Dilansir dari Ubergizmo, Kamis (17/9/2015), baru-baru ini terungkap jika kedua pihak, yakni pihak YouTube dan perwakilan dari Pakistan melakukan pembicaraan untuk membahas pencabutan larangan tersebut. Kabarnya, YouTube meminta Pemerintah Pakistan membayar biaya, untuk menyediakan layanan filtering, yang akhirnya berdampak tidak diperbolehkannya konten tersebut memberikan layanan di Pakistan sampai hari ini.

Pejabat lokal mengklaim, bahwa tidak mungkin melarang dan memblokir sepenuhnya konten yang telah menghujat. Mereka mengatakan, bahwa lokalisasi YouTube akan jauh lebih baik dalam menangani masalah yang potensial.

Hal serupa juga tampaknya terjadi terhadap perusahaan Google, yang saat ini lebih terbuka dengan negara-negara yang sebelumnya telah memblokir layanannya. Beberapa minggu yang lalu telah dilaporkan, Google sedang mempertimbangkan memulai debutnya melalui Play Store yang telah disensor di China, untuk meredakan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, YouTube telah dilarang di Pakistan sejak 2012, karena Pemerintah Pakistan memandang sebagai sebuah konten penghujatan.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)