Tawarkan Platform untuk Penjual Instagram

Selasa, 28 Juli 2015 - 15:15 WIB
Tawarkan Platform untuk...
Tawarkan Platform untuk Penjual Instagram
A A A
JAKARTA - Berawal dari kegusaran terhadap mereka yang mempromosikan barang dagangan di bagian komentar Instagram, Gerry Herwanto dan Yuwonosigit berupaya menghadirkan solusi yang lebih muda.

Tokopoket adalah marketplace berbasis perangkat mobile yang dikhususkan untuk jual beli barang dengan tambahan fitur-fitur yang mempermudah penjual berjualan dan berkomunikasi dengan pembeli.

“Awalnya kita suka sebal karena banyak orang yang tiba-tiba nge-tag dan mengisi kolom komentar atau ‘nyampah’ di akun Instagram untuk memasarkan produk tertentu,” ungkap Gerry. Social marketplace seperti Tokopoket disebut Gerry menyesuaikan gaya hidup masyarakat urban yang semakin mobile dan mengandalkan perangkat smartphone mereka.

”Karena itu pula kami fokus membangun mobile app ketimbang web,” paparnya. Tokopoket resmi berdiri sejak awal 2015 dan sudah tersedia dalam platform Android dan iOS (bulan depan). Kendati masih baru, namun mereka mengklaim sudah menperoleh pendanaan dari angel investor sebulan setelah berdiri dan saat ini sudah memiliki 300 pengguna.

Tokopoket sendiri memiliki fitur desain layaknya sebuah akun Instagram, misalnya penjual cukup mengunggah barang yang dijual serta keterangan mengenai produk yang dijual serta informasi lainnya. Hanya saja disini disediakan beberapa fitur yang memang mempermudah jual beli barang.

Misalnya, kolom info mengenai metode pembayaran dan pengiriman, kolom review, serta fitur chatting sehingga penjual dan pembeli dapat berkomunikasi langsung tanpa lewat kolom comment seperti di Instagram. Fitur jumlah follower serta like dan disslike disediakan sebagai indikator reputasi kualitas penjual.

Lantas bagaimana sistem monetisasinya? Gerry dan Sigit sepakat bahwa untuk saat ini semua masih free. “Kita akan fokus untuk memperkenalkan Tokopoket dulu kepada publik serta mengembangkan aplikasi,” tutur Sigit. Gerry dan Sigit optimistis Tokopoket akan digemari oleh mereka yang terbiasa berjualan di Instagram atau UKM sebagai jalur pemasaran produk.

“Kita sebenarnya bukan pesaing e-Commerce besar. Karena justru jadi komplementer. Tokopoket menawarkan kemudahan dimana Anda tidak perlu melakukan registrasi yang panjang dan ribet. Cukup registrasi dan menggunakannya layaknya sebuah media sosial,” ungkap Sigit.

Kendati penggunaanya cukup mudah, tapi Gerry dan Sigit masih sering menemukan tantangan bahwa orang ragu dan bingung menggunakan Tokopoket. “Sebab di kepala mereka hal yang terlintas bahwa menggunakan layanan Tokopoket sama seperti layanan serupa lainnya yang ribet dan harus membayar komisi,” tambah Gerry.
(dyt)
Berita Terkait
10 Hastag Instagram...
10 Hastag Instagram Paling Banyak Dicari Pengguna di Indonesia Selama Ramadhan
Algoritma Instagram...
Algoritma Instagram Lebih Suka Sajikan Wanita Seksi Berbikini ke Pengguna
Instagram Siapkan Fitur...
Instagram Siapkan Fitur Baru untuk Mengontrol Anak Berselancar di Internet
Facebook dan Instagram...
Facebook dan Instagram Resmi Blokir Berita di Kanada
Logo Unilever Dukung...
Logo Unilever Dukung LGBT, Beragam Respons Muncul dari Warganet
Rich Brian Ramaikan...
Rich Brian Ramaikan Challenge Hastag di Instagram Rells
Berita Terkini
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
58 menit yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
5 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
5 jam yang lalu
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
6 jam yang lalu
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
7 jam yang lalu
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
9 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved