idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 18 Juni 2015 - 18:10 WIB
idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan
idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan
A A A
JAKARTA - Setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, akhirnya Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-Commerce, dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Pertemuan itu justru dinilai Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) tidak tranparan.

idEA kecewa karena Kemendag dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut.

Asosiasi juga telah meminta baik secara formal maupun informal dalam berbagai kesempatan. Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi sehari sebelum acara berlangsung.

Hal tersebut dirasa sangat janggal, mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini," ucap Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa.

Dia menuturkan, regulasi industri elektronik itu harus dibuat dengan melibatkan para pelaku. Tujuannya tidak lain agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia.

"Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,” ujar Daniel.

Kekhawatiran senada juga disampaikan CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA, William Tanuwijaya. Menurutnya, dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global.

"Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,” papar William.

Seperti yang diketahui, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-Commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2655 seconds (0.1#10.140)