idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 18 Juni 2015 - 18:10 WIB
idEA: Susun RPP e-Commerce,...
idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan
A A A
JAKARTA - Setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, akhirnya Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-Commerce, dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Pertemuan itu justru dinilai Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) tidak tranparan.

idEA kecewa karena Kemendag dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut.

Asosiasi juga telah meminta baik secara formal maupun informal dalam berbagai kesempatan. Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi sehari sebelum acara berlangsung.

Hal tersebut dirasa sangat janggal, mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini," ucap Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa.

Dia menuturkan, regulasi industri elektronik itu harus dibuat dengan melibatkan para pelaku. Tujuannya tidak lain agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia.

"Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,” ujar Daniel.

Kekhawatiran senada juga disampaikan CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA, William Tanuwijaya. Menurutnya, dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global.

"Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,” papar William.

Seperti yang diketahui, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-Commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
(dyt)
Berita Terkait
Langkah E-commerce Dorong...
Langkah E-commerce Dorong UMKM Memaksimalkan Teknologi Digital
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Asosiasi E-commerce:...
Asosiasi E-commerce: Pemberantasan Thrifting Harus Hati-hati
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Ipsos 2025 Membedah:...
Ipsos 2025 Membedah: Bagaimana UMKM dan Brand Lokal Berjuang di Arena E-Commerce?
ABC Berdayakan Para...
ABC Berdayakan Para Ibu Melalui Social Commerce
Berita Terkini
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
29 menit yang lalu
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
3 jam yang lalu
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
6 jam yang lalu
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
10 jam yang lalu
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
1 hari yang lalu
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
1 hari yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved