idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 18 Juni 2015 - 18:10 WIB
idEA: Susun RPP e-Commerce,...
idEA: Susun RPP e-Commerce, Kemendag Dinilai Tidak Transparan
A A A
JAKARTA - Setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, akhirnya Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-Commerce, dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Pertemuan itu justru dinilai Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) tidak tranparan.

idEA kecewa karena Kemendag dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut.

Asosiasi juga telah meminta baik secara formal maupun informal dalam berbagai kesempatan. Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi sehari sebelum acara berlangsung.

Hal tersebut dirasa sangat janggal, mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung.

“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini," ucap Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa.

Dia menuturkan, regulasi industri elektronik itu harus dibuat dengan melibatkan para pelaku. Tujuannya tidak lain agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia.

"Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,” ujar Daniel.

Kekhawatiran senada juga disampaikan CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA, William Tanuwijaya. Menurutnya, dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global.

"Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,” papar William.

Seperti yang diketahui, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-Commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
(dyt)
Berita Terkait
Langkah E-commerce Dorong...
Langkah E-commerce Dorong UMKM Memaksimalkan Teknologi Digital
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
ABC Berdayakan Para...
ABC Berdayakan Para Ibu Melalui Social Commerce
Asosiasi E-commerce:...
Asosiasi E-commerce: Pemberantasan Thrifting Harus Hati-hati
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Pasar E-commerce RI...
Pasar E-commerce RI Capai Rp955 Triliun di 2022, Peluang bagi UMKM
Berita Terkini
Cara Pakai Aplikasi...
Cara Pakai Aplikasi Deteksi Produk Israel, Mudah Banget!
24 menit yang lalu
5 Fakta Singa Putih,...
5 Fakta Singa Putih, Salah Satunya jadi Simbol Budaya dan Spiritualitas
2 jam yang lalu
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Mode Desktop Mirip Samsung DeX untuk HP Android
3 jam yang lalu
Melampaui Zamannya,...
Melampaui Zamannya, Bukti Kecanggihan Teknologi Antariksa Zaman Firaun Terungkap
3 jam yang lalu
AS Kembali Perpanjang...
AS Kembali Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
7 jam yang lalu
Intel Siapkan Teknologi...
Intel Siapkan Teknologi Pendingin CPU Berperforma Tinggi
7 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved