5 Cara Mengecek iPhone Bekas Tanpa Perlu Bongkar, Pahami Agar Tidak Tertipu

Selasa, 22 November 2022 - 17:13 WIB
loading...
A A A
3. Cek IMEI

Cara ini wajib dilakukan untuk melihat apakah iPhone tersebut terdaftar Kemenperin atau tidak. Karena bila tidak maka hp akan diblokir dan tidak dapat menggunakan sinyal seluler.

- Pertama, masuk ke pengaturan.
- Pilih "About", nanti akan ada 15 digit angka.
- Masukkan 15 digit angka tersebut di situs resmi cek IMEI milik Kemenperin imei.kemenperin.go.id.
- Jika IMEI terdaftar maka akan ada keterangan bahwa imei telah terdaftar.

Baca juga : iPhone 14 Rilis, Ini Harga Terkini iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12

4. Cek Fitur

Beberapa fitur yang ada di iPhone juga harus di periksa. Pastikan semua fitur tersebut dapat bekerja dengan baik seperti :

- Fingerprint iPhone.
- Kamera.
- Face ID.
- Speaker.
- Microfon.
- Jack Audio.
- Semua tombol.
- Konektifitas.
- Sensor WiFi dan Bluetooth.
- GPS.

5. Cek Serial Number

Serial number ini berfungsi untuk melihat masa garansi dan memastikan bahwa iPhone tersebut adalah produk original.

- Pertama, buka menu Settings.
- Kemudian pilih menu General.
- Lalu ketuk menu About.
- Usap layar ke bawah dan cari kolom Serial Number.
- Selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)