Ilmuwan Temukan Alat Breathalyzer untuk Mendeteksi Ganja lewat Napas

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:00 WIB
loading...
Ilmuwan Temukan Alat...
Alat pendeteksi ganja lewat napas ini diklaim memberikan hasil cepat dan akurat. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Ilmuwan berhasil menemukan alat Breathalyzer yang dapat mendeteksi apakah seseorang baru saja menggunakan ganja atau tidak.

Breathalyzer normalnya digunakan untuk memperkirakan kadar alkohol dalam darah. Alat ini biasa digunakan oleh kepolisian di Amerika untuk mengetahui apakah seseorang mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol.

Nah, sekarang alat Breathalyzer ini dikembangkan untuk bisa mendeteksi bahan kimia dalam ganja.

Menurut peneliti di UCLA dan perusahaan rintisan UCLA bernama ElectraTect, mereka sedang menguji perangkat yang bisa mendeteksi “sel bahan bakar cannabinoid”. Maka, hanya dengan mengalisis nafas, seseorang bisa ketahuan apakah dia baru saja menggunakan ganja.

Perangkat tersebut dijelaskan dalam makalah yang diterbitkan online pada 12 September silam di jurnal Organic Letters.

Dijelaskan bahwa alat itu bisa mendeteksi dan mengukur konsentrasi komponen psikoaktif dalam larutan THC (zat yang ada dalam ganja).

Teknologi ini diklaim dapat memberikan ukuran paling akurat tentang berapa banyak kandungan THC yang ada dalam tubuh seseorang.

Sebab, pengujian sebelumnya dengan air liur, darah atau urin ternyata dapat memberikan hasil yang tidak tepat, kata para peneliti. Ini karena THC dapat tetap berada dalam cairan tubuh hingga beberapa minggu setelah seseorang merokok ganja.

“Karena itu, ada kebutuhan terkait alat forensik yang mampu mendeteksi THC dalam waktu singkat," tulis para ilmuwan dalam penelitian tersebut.

“Hal ini terutama berlaku di negara-negara di mana ganja telah didekriminalisasi atau dilegalkan, mengingat bahwa pengujian tradisional dapat menyebabkan denda, penuntutan, pemenjaraan, atau kehilangan pekerjaan, bahkan jika individu tersebut tidak dirugikan pada saat pengujian,”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)