Cara Memakai WhatsApp Web di PC atau Laptop dan Cara Keluarnya

Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:31 WIB
loading...
Cara Memakai WhatsApp...
Cara memakai Whatsapp Web di PC atau Laptop dan cara keluarnya penting diketahui. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara memakai WhatsApp Web di PC atau Laptop dan cara keluarnya penting untuk diketahui. Sebab, WhatsApp memang memudahkan penggunanya untuk mengakses aplikasi komunikasi tersebut dengan berbagai cara. Salah satunya lewat laptop.

Mengapa harus menggunakan WhatsApp lewat laptop? Karena membuat lebih cepat dan lebih fokus saat bekerja. Tidak perlu lagi membuka-buka smartphone. Pengguna juga bisa mengirimkan file-file besar baik foto atau video dari laptop ke HP atau sebaliknya.

WhatsApp di laptop disebut dengan WhatsApp Web. Nah, berikut cara menggunakannya:

Cara Menggunakan WhatsApp di PC atau Laptop:
WhatsApp Web memungkinkan Anda menggunakan WhatsApp di peramban web. Cara memakainya mudah sekali. Ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka browser web di komputer atau laptop.
2. Kunjungi situs web WhatsApp Web di web.whatsapp.com.
3. Anda akan melihat kode QR di layar.
4. Buka WhatsApp dan ketuk tombol menu (tiga titik di sudut kanan atas layar) di HP.
5. Klik opsi "WhatsApp Web", lalu pindai kode QR di layar komputer.
6. Anda akan masuk ke akun WhatsApp Anda di komputer / laptop Anda.



Cara keluar dari WhatsApp Web
Untuk keluar dari WhatsApp Web, lakukan langkah ini:

1. Buka WhatsApp di HP Anda, ketuk tombol menu (tiga titik) dan klik opsi WhatsApp Web.
2. Sekarang ketuk opsi "Keluar dari semua perangkat".
3. Anda juga dapat keluar dari WhatsApp Web di komputer / laptop Anda. Cukup, ketuk tombol menu (tiga titik di bagian atas layar) dan klik opsi "Logout".
4. Atau, Anda dapat menghapus semua data penelusuran di browser. Menghapus data penelusuran akan secara otomatis keluar dari WhatsApp di komputer / laptop Anda.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)