Cara Cek Penerima BSU 2022, Siap Terima Rp600 Ribu?

Senin, 05 September 2022 - 06:23 WIB
loading...
Cara Cek Penerima BSU...
Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan di beberapa situs yang telah ditentukan. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara cek penerima BSU ( Bantuan Subsidi Upa h) 2022 penting diketahui. Terutama bagi para pekerja yang memang membutuhkan. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memang memastikan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600 ribu untuk karyawan akan cair pada September 2022.

Yang sudah diketahui, BSU akan disalurkan lewat Bank Himbara. Ada sekitar 127 bank penerimanya. Antara lain BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Dalam penyaluran kali ini, Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia agar pencairan BSU bisa lebih cepat.

Syarat penerima BSU Rp600 ribu ini belum resmi, masih akan dituangkan di peraturan menteri.

Yang pasti, penerima subsidi gaji merupakan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ada 16 jutaan data pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta atau upah minimum dan kepesertaannya aktif sampai Juli 2022.

Selain itu, mereka harus memiliki NIK, juga diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa.

Untuk mengetahui apakah Anda penerima subsidi gaji 2022 atau tidak, bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa diantaranya adalah situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Nah, berikut langkah-langkah untuk cek penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022:

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Lengkapi pendaftaran akun.
3. Aktivasi akun menggunakan OTP.
4. Log in kembali menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
5. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri, termasuk status pernikahan, lokasi, dan foto profil.
6. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapat notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan.



7. Penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hore! 2.125 Nelayan...
Hore! 2.125 Nelayan Kabupaten Bekasi Terima Bantuan Subsidi Upah
Pekerja yang Tak Ambil...
Pekerja yang Tak Ambil BSU, Berpotensi Tidak Terima BSU Lagi
Sejuta Pekerja Belum...
Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU, Buruan ke Kantor Pos Cairkan Rp600.000 sebelum 20 Desember!
Rekomendasi
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Berita Terkini
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Rabu 16 April 2025, Klaim Sekarang!
15 jam yang lalu
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
18 jam yang lalu
Era Baru Telah Dimulai...
Era Baru Telah Dimulai dengan Kehadiran HUAWEI Mate XT | ULTIMATE DESIGN di Indonesia, Smartphone Triple Foldable yang Mengguncang Industri
18 jam yang lalu
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
1 hari yang lalu
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
1 hari yang lalu
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
1 hari yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved