Cara Edit Foto Aesthetic di Capcut Tanpa Pakai Ribet

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:57 WIB
loading...
Cara Edit Foto Aesthetic di Capcut Tanpa Pakai Ribet
Cara edit foto aesthetic di capcut tanpa pakai ribet. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Cara edit foto aesthetic di capcut bisa menggunakan sebuah aplikasi edit video yang juga bisa digunakan untuk mengedit foto yang bisa dilakukan dengan mudah dan memperindah tampilan foto setelah di design.



Jadi pada kesempatan ini kami akan memberikan tutorial terbaru cara mengedit foto di capcut dengan contoh editing gambar menjadi kartun anime lalu sedikit editing pada gambar foto agar hasilnya lebih Aesthetic.

Berikut cara menggunakan fiture edit foto dengan capcut

Membuat sebuah projek baru capcut

1. buka aplikasi capcut, Setelah apk terinstal dengan baik bisa langsung buka aplikasi capcut dengan mengklik icon/shortcut capcut di layar menu hape sobat
2. klik "proyek baru"
3. klik "izinkan" capcut mangakses foto di perangkat sobat.
4. tampilkan galery foto dengan klik menu "foto'" pada bagian atas sampingnya vidio, pilih foto yang mau di edit kemudian klik "tambah" yang letaknya di pojok kanan bawah
5. lanjut ke langkah berikutnya Merubah foto menjadi anime

Mengedit foto di capcut agar lebih Aesthetic

1. klik "filter" pada menu di bagian bawah, kemudian pada menu kehidupan, makanan dll geser ke kanan cari dan klik "gaya". kemudian pilih "uap" geser ke kiri bundaran pada terapkan ke semua agar nilainya 40 setelah selesai klik tanda centang
2. klik sesuaikan kemudian pada menu kecerahan setting terapkan ke semua di angka -10, kontras 50, saturasi 50, cahaya -10, pertajam 100 terakhir klik tanda centang
3. klik tanda panah ke kiri untuk kembali ke menu utama
4. klik efex kemudian pilih "border kartun", jangan lupa klik "sesuaikan" pada tengah "border kartun" kemudian setting kecepatan 100 kabur 0 selesaikan dengan klik tanda centang
5. lanjut ke langkah berikutnya Simpan file foto hasil editing

Cara edit foto aesthetic di capcut dapat Anda coba pada ponsel kesayangan Anda.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2480 seconds (0.1#10.140)