Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Kena Blokir, BlokirKOMINFO Bergema di Twitter
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah situs game seperti Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota dan Origin mulai diberlakukan pemblokiran oleh Sabtu (30/7/2022). Kekecewaan akan pemblokiran angsung bergema di Twitter lewat tagar BlokirKOMINFO.
Diketahui pemblokiran merupakan tindal kanjut dari peraturan yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 PSE Lingkup Privat.
Berdasarkan peraturan itu, penyelenggara platform digital yang tidak mendaftarkan diri ke Kominfo otomatis akan kena blokir. Saat ini berdasarkan pengamatan SINDONEWScom, terdapat lima penyelenggara platform digital yang kena blokir yakni Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game) dan Origin (EA).
Pemblokiran itu membuat pengguna di Indonesia tidak bisa lagi masuk ke situs resmi kelima penyelenggara platform digital itu. SINDONEWScom mencoba mengakses halaman resmi kelima penyelenggara platform digital itu melalui desktop dan smartphone.
Upaya masuk ke situs Epic Games melalui desktop justru sama sekali tidak berhasil. Tampilan halaman yang ditampilkan hanyalah pemberitahuan "Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau". Hal yang berbeda justru ketika mencoba melalui ponsel pintar dengan menggunakan jaringan First Media.
Terdapat pengumuman resmi yang dibuat oleh First Media bahwa situs Epic Games diblokir. Hanya pengumumannya mengutip peraturan yang berbeda yakni mengenai Internet Sehat yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo No. 19/2004 tentang Internet Sehat.
Kondisi yang sama juga terjadi saat mengakses situs Origin. Akses melalui desktop terhambat dan akhirnya menampilkan layar pengumuman "Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau". Begitu juga ketika mengaksesnya melalui ponsel pintar, yang kembali menampilkan informasi pemblokiran karena melanggar peraturan Internet Sehat dari Kominfo.
Pemblokiran beberapa situs game dan penyedianya itu membuat pengguna kecewa. Hal itu dibuktikan dengan tagar BoikotKOMINFO yang trending di Twitter.
Satrio Wibowo dengan akun Twitter @satrio_wibowo98 bahkan mengkhawatirkan pemblokiran tidak hanya terjadi pada game saja tapi juga situs pengembang perangkat lunak atau software developer.
"Ini software developer apakah bakal kena imbas juga? Unregisterednya banyak loh. Kalo iya ayo pindah negara aja dah," tulis Satrio Wibowo.
Dalam cuitannya Satrio Wibowo menampilkan tangkapan layar yang berisi berbagai software developer yang memang belum mendaftar PSE.
Kekecewaan juga dirasakan oleh influencer dokter Tirta yang punya akun twitter @tirta_cipeng. "Ngapain sih pake acara blokir steam? Melanggar dari segi apanya? Katanya dukung e sport? Tapi kenapa steam di blokir? Ga bisa main dota dong Gini amat sih bung. Tau kan? Mobile legend itu cara mainnya mirip2 hero dota? Trus? Disuru main ML semua gitu yg ngedota?," tulis dokter Tirta.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu. Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.
Diduga karena memang belum mendaftar, per Sabtu, 30 Juli 2022 ini kelimanya mulai diblokir. "Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022) sore.
Hanya saja perlu diketahui, Semuel menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran. Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
Diketahui pemblokiran merupakan tindal kanjut dari peraturan yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 PSE Lingkup Privat.
Berdasarkan peraturan itu, penyelenggara platform digital yang tidak mendaftarkan diri ke Kominfo otomatis akan kena blokir. Saat ini berdasarkan pengamatan SINDONEWScom, terdapat lima penyelenggara platform digital yang kena blokir yakni Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game) dan Origin (EA).
Pemblokiran itu membuat pengguna di Indonesia tidak bisa lagi masuk ke situs resmi kelima penyelenggara platform digital itu. SINDONEWScom mencoba mengakses halaman resmi kelima penyelenggara platform digital itu melalui desktop dan smartphone.
Upaya masuk ke situs Epic Games melalui desktop justru sama sekali tidak berhasil. Tampilan halaman yang ditampilkan hanyalah pemberitahuan "Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau". Hal yang berbeda justru ketika mencoba melalui ponsel pintar dengan menggunakan jaringan First Media.
Terdapat pengumuman resmi yang dibuat oleh First Media bahwa situs Epic Games diblokir. Hanya pengumumannya mengutip peraturan yang berbeda yakni mengenai Internet Sehat yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo No. 19/2004 tentang Internet Sehat.
Kondisi yang sama juga terjadi saat mengakses situs Origin. Akses melalui desktop terhambat dan akhirnya menampilkan layar pengumuman "Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau". Begitu juga ketika mengaksesnya melalui ponsel pintar, yang kembali menampilkan informasi pemblokiran karena melanggar peraturan Internet Sehat dari Kominfo.
Pemblokiran beberapa situs game dan penyedianya itu membuat pengguna kecewa. Hal itu dibuktikan dengan tagar BoikotKOMINFO yang trending di Twitter.
Satrio Wibowo dengan akun Twitter @satrio_wibowo98 bahkan mengkhawatirkan pemblokiran tidak hanya terjadi pada game saja tapi juga situs pengembang perangkat lunak atau software developer.
"Ini software developer apakah bakal kena imbas juga? Unregisterednya banyak loh. Kalo iya ayo pindah negara aja dah," tulis Satrio Wibowo.
Dalam cuitannya Satrio Wibowo menampilkan tangkapan layar yang berisi berbagai software developer yang memang belum mendaftar PSE.
Kekecewaan juga dirasakan oleh influencer dokter Tirta yang punya akun twitter @tirta_cipeng. "Ngapain sih pake acara blokir steam? Melanggar dari segi apanya? Katanya dukung e sport? Tapi kenapa steam di blokir? Ga bisa main dota dong Gini amat sih bung. Tau kan? Mobile legend itu cara mainnya mirip2 hero dota? Trus? Disuru main ML semua gitu yg ngedota?," tulis dokter Tirta.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu. Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.
Diduga karena memang belum mendaftar, per Sabtu, 30 Juli 2022 ini kelimanya mulai diblokir. "Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022) sore.
Hanya saja perlu diketahui, Semuel menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran. Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
(wsb)