Edukasi dan Keamanan Dorong Penetrasi Investor Kripto di Indonesia
Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:08 WIB
loading...
Aset Crypto di Indonesia berkembang cepat. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Popularitas investasi aset kripto kian meningkat dan menarik minat investor. Di balik tingginya minat investasi tersebut, terdapat beberapa faktor pendukung yang berperan, di antaranya, pedagang aset crypto, pemerintah, hingga investor.
BACA JUGA - Pedangdut Juwita Bahar Luncurkan Token Kripto yang Gabungkan Media Sosial, NFT, dan Kripto
Adapun berbagai faktor tersebut diharapkan membantu investasi aset crypto menjadi lebih mudah dan aman. Membahas lebih lanjut mengenai investasi aset crypto di Indonesia, PINTU memberikan pandangannya pada acara Leaders Corner bertajuk “Masa Depan Investasi Crypto di Indonesia” yang dipandu Frida Lidwina bersama Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
“Terdapat dua hal jika kita bicara tentang masa depan investasi crypto Indonesia, yaitu dari sisi market dan user behaviour. Dari sisi market, Indonesia masih memasuki tahap awal dengan jumlah investor crypto yang hampir mencapai 15 juta atau sekitar empat persen dari jumlah populasi, sedangkan di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang tinggi misalnya seperti Singapura sudah mencapai 20 persen,” tutur Timothius Martin, CMO PINTU.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Cryptocurrency Adoption Index disebutkan bahwa, kepemilikan aset crypto masyarakat di Singapura mencapai 21,9 persen. Masih menurut data tersebut, dalam hal kepemilikan aset crypto, Singapura lebih unggul dibandingkan Australia dan Indonesia.
“Dalam 4-5 tahun ke depan kami memprediksi jumlah investor crypto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor. Hal tersebut dapat terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behaviour. Perubahan user behaviour ini didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita. Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto,” ujar Timo.
Timo menambahkan, PINTU sebagai pedagang aset crypto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi crypto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan.
BACA JUGA - Pedangdut Juwita Bahar Luncurkan Token Kripto yang Gabungkan Media Sosial, NFT, dan Kripto
Adapun berbagai faktor tersebut diharapkan membantu investasi aset crypto menjadi lebih mudah dan aman. Membahas lebih lanjut mengenai investasi aset crypto di Indonesia, PINTU memberikan pandangannya pada acara Leaders Corner bertajuk “Masa Depan Investasi Crypto di Indonesia” yang dipandu Frida Lidwina bersama Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
“Terdapat dua hal jika kita bicara tentang masa depan investasi crypto Indonesia, yaitu dari sisi market dan user behaviour. Dari sisi market, Indonesia masih memasuki tahap awal dengan jumlah investor crypto yang hampir mencapai 15 juta atau sekitar empat persen dari jumlah populasi, sedangkan di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang tinggi misalnya seperti Singapura sudah mencapai 20 persen,” tutur Timothius Martin, CMO PINTU.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Cryptocurrency Adoption Index disebutkan bahwa, kepemilikan aset crypto masyarakat di Singapura mencapai 21,9 persen. Masih menurut data tersebut, dalam hal kepemilikan aset crypto, Singapura lebih unggul dibandingkan Australia dan Indonesia.
“Dalam 4-5 tahun ke depan kami memprediksi jumlah investor crypto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor. Hal tersebut dapat terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behaviour. Perubahan user behaviour ini didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita. Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto,” ujar Timo.
Timo menambahkan, PINTU sebagai pedagang aset crypto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi crypto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan.
Lihat Juga :