Jaga Data Pribadi dengan Mengamankan Perangkat Digital

Minggu, 03 Juli 2022 - 13:17 WIB
loading...
Jaga Data Pribadi dengan Mengamankan Perangkat Digital
Ilustrasi Serangan Hacker merajalela, data pribadi perlu diamankan. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi bersama Eureka mengadakan kegiatan Webinar Mengamankan Perangkat Digital.



Kegiatan ini diikuti oleh kelompok masyarakat dari berbagai komunitas di DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya. Webinar ini dilaksanakan pada pukul 09:00 s.d 11:00 yang diisi oleh tiga narasumber yaitu, Raden Panji Elfani Oetomo selaku Relawan Panji Elfani Oetomo,Aditya Putra Selaku Direktur Program Portkesmas, dan Muhammad Miqdad Nizam Fahmi, ketua bidang pengembangan Ekonomi Digital dan UMKM.

Tujuan kegiatan ini adalah mendorong masyarakat mengenal dan mengadopsi teknologi digital sehingga mampu mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang ter literasi di tahun 2024.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, dimana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dariskala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Identitas digital adalah cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang pada ranah online, di dalamnya terdapat sertifikat yang berisi “kunci umum” yang dapat dilihat, dan “kunci pribadi” yang tidak terlihat.

Salah satu potensi buruk yang harus diketahui adalah malware yang merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat.

Dengan itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengadakan webinar Mengamankan perangkat digital guna masyarakat dapat menjaga identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital dan memahami keamanan digital.

Jenis resiko keamanan digital bisa membahayakan beberapa data pribadi terkait pembayaran dan kesehatan.

“Masyarakat bisa Deteksi akun digital terdapat beberapa akun untuk cek eMail seperti periksadata, Google, Facebook, cek kekuatan password, dan akun di Retas. Proteksi Aset/Akun Digital seperti 2FA, Password, Privacy Setting, Password Manager dan Proteksi Keamanan Lainnya” Ujar Raden Panji Elfani Oetomo

Tentunya mengamankan perangkat digital termasuk dalam 4 pilar literasi digital, dan perlu diterapkan agar masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)