Gojek Benarkan PHK 430 Karyawan dari Divisi GoLife dan GoFood Festival
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gojek Indonesia membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Ada sebanyak 430 karyawan yang akan terdampak kebijakan dari unicorn Indonesia ini. (Baca juga: Duh, RI Terancam Defisit Jutaan SDM di Sektor Industri )
Jumlah tersebut setara dengan 9% total karyawan Gojek yang mencapai 4.000 orang. Hal itu pun dibenarkan oleh manajemen Gojek.
Karyawan yang terkena PHK sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival. Mereka akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan.
"Fokus pada layanan inti, menghentikan layanan yang tidak dapat bertahan di tengah pandemik, dan mengambil keputusan berani untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan prioritas pelanggan akan memastikan kita dapat selalu membuat dampak positif bagi kehidupan jutaan orang serta juga memastikan pertumbuhan di masa mendatang," kata Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi kepada karyawan Gojek melalui email, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Perjalanan menjadi semakin sulit karena kita harus berpisah dengan 430 karyawan, yang selama ini menjadi rekan kerja sehari-hari yang dekat dengan kita, lalu juga adanya penutupan GoLife dan GoFood Festival - bisnis yang memiliki peran penting dalam sejarah Gojek," sambung mereka.
Karyawan Gojek yang terdampak PHK akan mendapat kompensasi sebagai berikut:
1. Pesangon
2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan
3. Equity arrangement
4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya
5. Perpanjangan asuransi kesehatan
6. Perlengkapan
7. Perpanjangan program bantuan karyawan
8. Program outplacement
Jumlah tersebut setara dengan 9% total karyawan Gojek yang mencapai 4.000 orang. Hal itu pun dibenarkan oleh manajemen Gojek.
Karyawan yang terkena PHK sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival. Mereka akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan.
"Fokus pada layanan inti, menghentikan layanan yang tidak dapat bertahan di tengah pandemik, dan mengambil keputusan berani untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan prioritas pelanggan akan memastikan kita dapat selalu membuat dampak positif bagi kehidupan jutaan orang serta juga memastikan pertumbuhan di masa mendatang," kata Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi kepada karyawan Gojek melalui email, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Perjalanan menjadi semakin sulit karena kita harus berpisah dengan 430 karyawan, yang selama ini menjadi rekan kerja sehari-hari yang dekat dengan kita, lalu juga adanya penutupan GoLife dan GoFood Festival - bisnis yang memiliki peran penting dalam sejarah Gojek," sambung mereka.
Karyawan Gojek yang terdampak PHK akan mendapat kompensasi sebagai berikut:
1. Pesangon
2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan
3. Equity arrangement
4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya
5. Perpanjangan asuransi kesehatan
6. Perlengkapan
7. Perpanjangan program bantuan karyawan
8. Program outplacement
(iqb)