Ini Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL, Nomor 2 dan 4 Tidak Perlu Isi Pulsa

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:16 WIB
loading...
Ini Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL, Nomor 2 dan 4 Tidak Perlu Isi Pulsa
Pengguna kartu XL tidak perlu khawatir bila masa aktif kartu berada dalam masa tenggang.Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu cara perpanjang masa aktif kartu XL rupanya bisa dilakukan tanpa perlu mengisi pulsa . Pengguna kartu XL tidak perlu khawatir bila masa aktif kartu berada dalam masa tenggang.

Kartu XL adalah sebuah produk telekomunikasi seluler berbasis GSM yang dikeluarkan oleh PT XL Axiata Tbk. Penggunanya tersebar hampir seluruh penjuru nusantara.

Lalu bagaimana cara perpanjang masa aktif kartu XL? Berikut ulasanya dilansir dari berbagai sumber :

1. Mengisi Pulsa
Cara perpanjang masa aktif XL yang umum dilakukan adalah dengan mengisi pulsa sebelum masa tenggang habis. Semakin besar pengisian, semakin bertambah panjang masa aktifnya.



2. Tanpa Isi Pulsa
Cara perpanjang masa aktif XL tanpa isi pulsa bisa dilakukan dengan membeli paket internet khusus perpanjang masa aktif. Caranya ketik *123*7# atau USSD *123*8484# pada layar ponsel.
Muncul info operator pilihan masa perpanjang masa aktif.
Misalnya, pilih angka 3 untuk perpanjang masa aktif selama 30 hari seharga Rp15.000.
Klik kirim lalu lanjutkan tekan 1 untuk memproses perpanjangan masa aktif.

3. Isi Kuota Paket Internet
Cara perpanjang masa aktif kartu XL selanjutnya bisa dilakukan dengan mengisi kuota internet. Masa aktif kuota akan diperpanjang sesuai dengan pembelian paket internet tersebut. Jadi, apabila mengisi ulang paket internet dengan jenis dan nominal yang sama atau lebih maka kuota akan terakumulasi.

4. Transfer Pulsa
Terakhir dengan cara trasnfer pulsa. Cara ini merupakan cara memperpanjang masa aktif XL tannpa mengisi pulsa. Semakin besar pulsa XL yang ditransfer oleh keluarga atau teman, semakin lama juga masa aktif kartu XL. Caranya bisa melalui ketik *123*8461# atau ketik *123*168# dan ikuti petunjuknya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)