Kementerian Perindustrian Cari Perusahaan Pencetus Teknologi Terbaik di 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan kembali menyelenggarakan Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK). Penghargaan RINTEK hadir sebagai apresiasi Pemerintah kepada industri yang telah secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan atau inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnisnya.
Untuk itu mereka memberikan kesempatan kepada semua perusahaan untuk mendaftarkan diri secara online melalui tautan yang telah disediakan Kementerian Perindustrian. Paling lanbat permohonan harus dikirim tanggal 9 Mei 2022.
Diketahui Penganugerahan Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sejak tahun 2006, dimana mulai tahun 2012 diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Hingga tahun 2021 lalu, Penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 64 perusahaan atas 89 rintisan teknologi yang dihasilkan.
Dalam keterangan resmi, Kementerian Perindustrian mengatakan Penghargaan RINTEK diberikan untuk memberikan apresiasi terhadap perusahaan industri manufaktur maupun jasa industri yang mempunyai prestasi yang luar biasa dalam menghasilan teknologi di bidang industri.
Selain itu juga sebagai bentuk dukungan proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dan juga upaya mendorong kemandirian industri nasional.
“Memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” tulis Kementerian Perindustrian.
Nah, bagi perusahaan yang tertarik mendaftar setidkanya harus memenuhi beberapa persyaratan yang tersedia. Misalnya merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri yang berkedudukan dan berbadan hukum Indonesia.
Sementara teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasika. “Dan Teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, Kementerian Perindustrian, melalui email: [email protected].
Untuk itu mereka memberikan kesempatan kepada semua perusahaan untuk mendaftarkan diri secara online melalui tautan yang telah disediakan Kementerian Perindustrian. Paling lanbat permohonan harus dikirim tanggal 9 Mei 2022.
Diketahui Penganugerahan Penghargaan RINTEK merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sejak tahun 2006, dimana mulai tahun 2012 diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Hingga tahun 2021 lalu, Penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 64 perusahaan atas 89 rintisan teknologi yang dihasilkan.
Dalam keterangan resmi, Kementerian Perindustrian mengatakan Penghargaan RINTEK diberikan untuk memberikan apresiasi terhadap perusahaan industri manufaktur maupun jasa industri yang mempunyai prestasi yang luar biasa dalam menghasilan teknologi di bidang industri.
Selain itu juga sebagai bentuk dukungan proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dan juga upaya mendorong kemandirian industri nasional.
“Memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” tulis Kementerian Perindustrian.
Nah, bagi perusahaan yang tertarik mendaftar setidkanya harus memenuhi beberapa persyaratan yang tersedia. Misalnya merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri yang berkedudukan dan berbadan hukum Indonesia.
Sementara teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasika. “Dan Teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, Kementerian Perindustrian, melalui email: [email protected].
(wsb)