Cara Membuka Situs Diblokir Tanpa Aplikasi, Simak Tips Ini!

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:46 WIB
loading...
Cara Membuka Situs Diblokir Tanpa Aplikasi, Simak Tips Ini!
Cara membuka situs diblokir bisa dilakukan tanpa aplikasi tambahan seperti VPN. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara membuka situs diblokir bisa dilakukan tanpa aplikasi tambahan seperti VPN. Dengan cara ini, Anda juga tidak perlu khawatir kuota data tersedot seperti menggunakan VPN.

Pemblokiran situs-situs tertentu memang mengharuskan kita memutar otak bagaimana caranya agar situs bisa tetap diakses. Menggunakan aplikasi VPN adalah salah satu caranya, namun penggunaan secara sembarang cukup berbahaya.

Penggunaan VPN yang tidak jelas atau gratisan, berisiko mengalami pencurian data, perangkat terinfeksi malware, dan menjadi korban penipuan. Maka dari itu, VPN belum bisa dijadikan pilihan terbaik, apalagi bagi para pejuang gratisan.



Tapi jangan khawatir, nyatanya ada beberapa cara untuk membuka situs-situs yang diblokir tanpa harus menggunakan aplikasi seperti VPN. Berikut adalah caranya, seperti dilansir dari berbagai sumber, Kamis (24/3/2022).

1. Menggunakan Website Croxy Proxy

Cara pertama untuk membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah dengan menggunakan website Croxy Proxy. Caranya sangat mudah, hanya perlu mengunjungi situs tersebut.

Buka situs Croxy Proxy (https://www.croxyproxy.com/) lewat browser Google Chrome. Nantinya di halaman utama website akan ada kolom URL.

Isi kolom URL tersebut dengan alamat situs yang diblokir lalu klik Go. Tunggu hingga proses selesai, setelah itu bisa akses website yang diblokir melalui link proxy tersebut.

2. Menggunakan Bowser Extension
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)