Xiaomi Turunkan Biaya Servis 50 Persen dan Biaya Suku Cadang 5 Persen

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:18 WIB
loading...
Xiaomi Turunkan Biaya Servis 50 Persen dan Biaya Suku Cadang 5 Persen
Layanan After Sales Xiaomi Makin Terjangkau dengan harga baru biaya jasa dan suku cadang. Foto: dok Xiaomi
A A A
JAKARTA - Xiaomi Indonesia ingin layanan purna jual mereka tidak memberatkan konsumen. Karena itu, mereka mengumumkan harga baru untuk biaya jasa dan suku cadang produk smartphone Xiaomi yang jauh lebih murah.

”Langkah ini ditempuh untuk menjadikan layanan purna jual smartphone Xiaomi semakin terjangkau bagi Xiaomi Fans,” tulis keterangan resmi mereka.

Kebijakan ini berlaku untuk produk yang habis masa garansinya diterapkan pada seluruh pusat servis Xiaomi yang tersebar pada 150 lebih titik di Indonesia sejak Januari 2022.

Biaya jasa untuk perbaikan kini lebih terjangkau 50% dari sebelumnya, begitu pula dengan harga suku cadang yang kini turun 5%.

” Xiaomi Fans tidak perlu risau sewaktu memeriksakan perangkatnya ke pusat servis karena bisa dilakukan tanpa dikenakan biaya apapun,” tulis Xiaomi Indonesia.



Penyesuaian harga baru untuk biaya jasa dan suku cadang bertujuan untuk memberi pengalaman lebih baik bagi Xiaomi Fans yang menggunakan layanan after sales.

Jaminan purna jual sendiri menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh smartphone Xiaomi berupa cakupan layanan dan kemudahan yang diberikan.

Xiaomi merupakan salah satu perusahaan dengan cakupan layanan after sales yang terbaik di Indonesia dengan 150+ pusat servis yang tersebar di berbagai kota.

Sebagian Xiaomi Store dan Xiaomi Shop baru-baru ini juga melayani penerimaan unit untuk diperbaiki menjadikan cakupan titik layanan mencapai 400 tempat lebih.

Lewat nomor hotline di 0800 140 1558, pengguna bisa memanfaatkannya untuk menghubungi layanan Xiaomi Service from Home yang akan menjemput produk smartphone yang masih dalam masa garansi dari rumah dan diantarkan saat rampung.

Layanan ini untuk sementara baru tersedia untuk daerah yang dilayani oleh layanan ojek online.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2445 seconds (0.1#10.140)