Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Jadi Penadah Bitcoin Senilai Rp51 Triliun

Rabu, 09 Februari 2022 - 06:14 WIB
loading...
Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Jadi Penadah Bitcoin Senilai Rp51 Triliun
Pasangan suami istri Ilya Lichtenstein dan Heather Morgan ditangkap karena menadah dan mencuci uang Bitcoin hasil pencurian. Foto/Dailymail.
A A A
AMERIKA SERIKAT - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menangkap pasangan suami istri Heather Morgan dan Ilya Lichtenstein karena jadi penadah Bitcoin senilai Rp51 triliun. Disebutkan The Verge, mereka ditahan karena tertangkap tangan menyimpan seluruh nilai Bitcoin yang merupakan hasil peretasan atau hacking di sebuah perusahaan kripto, Bitfinex pada 2016.

Diketahui saat itu Bitfinex mengalami kerugian besar karena adanya aksi pembobolan yang membuat mereka kehilangan 119.756 Bitcoin. Hacker itu mengirim seluruh hasil peretasan itu ke sebuah dompet digital yang ternyata dibuat oleh Ilya Lichtenstein.

Heather Morgan ikut ditangkap karena sejak 2016 hingga sekarang dia juga terlibat dalam upaya pencucian uang. Keduanya berkali-kali melakukan transaksi agar jejak digital pencurian Bitcoin itu menghilang.



Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Jadi Penadah Bitcoin Senilai Rp51 Triliun


Pihak Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan awalnya nilai Bitcoin itu mencapai USD71 juta atau setara Rp1,01 triliun. Hanya saja valuasi Bitcoin ilegal itu terus bertambah hingga akhirnya mencapai USD3,6 miliar atau setara Rp51,6 triliun.

Dengan nilai yang sebesar itu tidak heran jika mereka mengklaim penangkapan ini adalah yang terbesar dalam sejarah. "Ini adalah penangkapan finansial terbesar dalam sejarah kami. Ini menunjukkan mata uang kripto bukan tempat yang aman buat para pelaku kriminal," ujar Deputy Attorney General Losa O Monaco.



Menariknya adalah Heather Morgan justru adalah figur yang sangat terkenal di Amerika Serikat. Dia adalah penyanyi rap dan juga penulis tetap di majalah Forbes yang fokus pada investasi.

Heather Morgan selalu memberikan berbagai pertimbangan atau analisa-analisa investasi khususnya di pasar saham Amerika Serikat. Tidak heran dia mengklaim dirinya sebagai Crocodile of Wolf Street.

Saat ini pasangan suami istri itu sudah ditahan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas tuduhan pencucian uang .
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2461 seconds (0.1#10.140)