Indonesia Akhirnya Mengakui Tengah Menghadapi Gelombang Ketiga Covid-19
Senin, 07 Februari 2022 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menginformasikan bahwa lonjakan kasus ini sudah diprediksi.
Lonjakan ini terkendali karena varian Omicron tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Sebagian besar yang positif hanya perlu menjalani karantina wajib di rumah.
"Pasien yang terpapar varian ini hanya perlu melakukan karantina mandiri, minum obat dan multivitamin dan segera melakukan tes deteksi setelah 5 hari," katanya.
Menurut dia, persiapan yang dilakukan pemerintah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan kondisi rumah sakit juga diduga terkendali hingga saat ini.
Lonjakan ini terkendali karena varian Omicron tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Sebagian besar yang positif hanya perlu menjalani karantina wajib di rumah.
"Pasien yang terpapar varian ini hanya perlu melakukan karantina mandiri, minum obat dan multivitamin dan segera melakukan tes deteksi setelah 5 hari," katanya.
Menurut dia, persiapan yang dilakukan pemerintah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan kondisi rumah sakit juga diduga terkendali hingga saat ini.
(wbs)
Lihat Juga :