Cegah Kebakaran Data Center, NeuCentrIX Terapkan Standar Internasional

Minggu, 26 Desember 2021 - 11:13 WIB
loading...
Cegah Kebakaran Data Center, NeuCentrIX Terapkan Standar Internasional
Data center harus bisa diandalkan dan tak boleh sampai bermasalah, apalagi dalam waktu lama, atau yang paling fatal adalah terjadinya kebakaran di data center. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 diakui telah mendorong transformasi hampir semua industri ke arah digital. Tak hanya UMKM tapi juga institusi pemerintahan sampai perusahaan besar telah beralih ke teknologi digital.

Belum lagi tren Internet of Things yang semakin meluas sehingga dibutuhkan infrastruktur yang aman dan bisa diandalkan.

i

Data pemerintah menyebut jika tahun 2021 ini sudah ada 11 juta UMKM digital di Indonesia dengan target sebanyak 30 juta UMKM yang akan onboarding secara digital di 2024.

Belum lagi institusi pemerintahan yang mulai memindahkan layanannya ke dalam aplikasi, atau perusahaan besar yang mulai terbiasa menerapkan sistem kerja remote. Untuk IoT di Indonesia, menurut data Asioti akan ada 400 juta sensor perangkat IoT yang digunakan sampai 2022 nanti.

Dari semua perkembangan itu, koneksi jaringan akan semakin besar dan data center pun menjadi hal yang esensial. Data center harus bisa diandalkan dan tak boleh sampai bermasalah, apalagi dalam waktu lama, atau yang paling fatal adalah terjadinya kebakaran di data center. Sontak semua industri yang mengandalkan data center akan lumpuh total, bisnis mati dan kerugian perusahaan akan menggunung, yang berimbas pada citra perusahaan.

"Data center menjadi urat nadi internet, termasuk di Indonesia, apalagi yang terhubung dengan Indonesia Internet Exchange. Jika bermasalah maka akan berdampak ke masyarakat luas. Kita belajar banyak dari kebakaran data center yang terjadi baru-baru ini. Gedung tersebut memang tidak didesain untuk penempatan data center, apalagi untuk mengantisipasi bencana, baik itu banjir, gempa, dan kebakaran," ujar Direktur ICT Institute, Heru Sutadi.

Intinya, kata dia, sebuah data center itu harus kuat menghadapi segala macam bencana agar bisnis bisa terus berjalan. Oleh karena itu data center harus mematuhi standar internasional yang penempatannya bersifat khusus atau tidak sembarangan, termasuk juga memperhatikan sisi catu daya, tahan gempa dan kebakaran, serta jaminan kemampuan untuk beroperasi selama 24/7.

Direktur Wholesale & International Service PT Telkom Indonesia, Bogi Witjaksono menjelaskan beberapa standar yang harus dipatuhi oleh para pemilik data center di antaranya adalah Suppression System untuk ruang server dan data center harus memenuhi kualitas aman di udara.

Aturan ini ada dalam dokumen NFPA 75 Standar for protection of Information Technology. NFPA 75 adalah Standar untuk Perlindungan Kebakaran Peralatan Teknologi Informasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)