Prasasti Waqfiyya Ungkap Dokumentasi Wakaf Dua Desa di Palestina pada Abad Ke-9
Senin, 06 Desember 2021 - 09:43 WIB
loading...
A
A
A
Tutuncu mengatakan Prasasti Waqfiyya menyimpan isi yang penting tentang sebuah perwalian wakaf didirikan termasuk dua desa: Kafr Kana dan Kafr Tabaria di Palestina pada abad kesembilan. Wakaf termasuk 40 kuda dan 25 bagal yang sehat didatangkan dari Damaskus, serta fasilitas industri, untuk kepentingan orang miskin.
“Wakaf seharusnya abadi, tetapi keadaan politik dan perubahan rezim membuatnya menghilang. Dalam hal ini, saya pikir wakaf berhenti setelah penaklukan Yerusalem pada tahun 1099, karena properti diambil alih oleh penguasa baru,” jelas Tutuncu. (Baca juga; Situs Bangunan Universitas Islam Pertama di Dunia dari Abad Ke-12 Ditemukan di Turki )
Tutuncu mengatakan, tidak ada orang di sekitar untuk menghidupkan kembali wakaf dan itu menghilang dari kesadaran orang-orang Muslim. Namun, dari prasasti yang tersisa ini, menjadi saksi bisu atas sikap kedermawanan dan kesalehan yang bersejarah.
Isi sebagian prasasti yang diterjemahkan Prof Lotfi Abdeljaouad sebagai berikut; “’Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,’ prasasti yang tidak dapat dibatalkan itu dimulai. Abu Shalih Hayr al-Hadim (atau al-Khadim) memberikan sedekah tanah pertaniannya di Kafr Tabaria dan semua tanahnya di Kafr Kana, dengan cara wakaf yang tidak dapat diganggu gugat, yang tidak boleh dijual atau diberikan atau dialihkan dalam warisan atau rusak karena riba, atau dimodifikasi, menjadi lebih baik atau lebih buruk.”
“Wakaf seharusnya abadi, tetapi keadaan politik dan perubahan rezim membuatnya menghilang. Dalam hal ini, saya pikir wakaf berhenti setelah penaklukan Yerusalem pada tahun 1099, karena properti diambil alih oleh penguasa baru,” jelas Tutuncu. (Baca juga; Situs Bangunan Universitas Islam Pertama di Dunia dari Abad Ke-12 Ditemukan di Turki )
Tutuncu mengatakan, tidak ada orang di sekitar untuk menghidupkan kembali wakaf dan itu menghilang dari kesadaran orang-orang Muslim. Namun, dari prasasti yang tersisa ini, menjadi saksi bisu atas sikap kedermawanan dan kesalehan yang bersejarah.
Isi sebagian prasasti yang diterjemahkan Prof Lotfi Abdeljaouad sebagai berikut; “’Dengan menyebut nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,’ prasasti yang tidak dapat dibatalkan itu dimulai. Abu Shalih Hayr al-Hadim (atau al-Khadim) memberikan sedekah tanah pertaniannya di Kafr Tabaria dan semua tanahnya di Kafr Kana, dengan cara wakaf yang tidak dapat diganggu gugat, yang tidak boleh dijual atau diberikan atau dialihkan dalam warisan atau rusak karena riba, atau dimodifikasi, menjadi lebih baik atau lebih buruk.”
(wib)
Lihat Juga :