Maksimalkan Manfaat PSBBI, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Go-Digital

Kamis, 25 November 2021 - 18:15 WIB
loading...
Maksimalkan Manfaat PSBBI, Wamenparekraf  Ajak Pelaku Usaha Go-Digital
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mendorong pelaku usaha go-digital dan turut mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong pelaku usaha masuk ekosistem digital ( go-digital ).

Dengan begitu, pelaku usaha mampu memanfaatkan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI), sekaligus membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.



Angela menegaskan, para pelaku usaha bisa membawa perubahan melalui PSBBI. Keikutsertaan dalam program ini diyakini akan membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Kami ingin mengajak Bapak-Ibu untuk memulihkan ekonomi nasional. Ini merupakan bagian program stimulus ekonomi nasional yang dikemas dalam PSBBI," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Tahun ini, PSBBI digelar salah satunya dengan memberikan voucher Rp100.000 untuk setiap pembelanjaan senilai Rp200.000 bagi konsumen yang membeli produk lokal di 11 e-commerce mitra PSBBI. Ke-11 e-commerce mitra tersebut adalah Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99%Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.

Program ini bergulir sejak 1 November hingga 12 Desember mendatang. Program ini diyakini sangat menguntungkan konsumen karena bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%, terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce.



PSBBI, kata Angela, terbukti mampu mendorong permintaan dan transaksi produk lokal di sejumlah platform e-commerce tersebut. Sementara, para pelaku usaha juga berkesempatan menerima 500 voucher subsidi atau maksimal senilai Rp50 juta per UMKM.

"Program ini diperuntukkan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya. Kami berharap ini betul-betul dimanfaatkan," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)