Facebook Minta LAPD Berhenti Menciduk Pelaku Kriminal Pakai Akun Palsu

Sabtu, 20 November 2021 - 17:03 WIB
loading...
Facebook Minta LAPD Berhenti Menciduk Pelaku Kriminal Pakai Akun Palsu
Facebook telah menulis surat kepada LAPD meminta agar mereka berhenti membuat akun palsu untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna. Foto/dok
A A A
LOS ANGELES - Facebook telah menulis surat kepada Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) meminta agar mereka berhenti membuat akun palsu untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna.

Ini terjadi setelah Guardian mengungkapkan bahwa departemen kepolisian AS telah bekerja dengan sebuah perusahaan teknologi, menganalisis data pengguna untuk membantu menyelesaikan kejahatan. Facebook secara tegas melarang pembuatan dan penggunaan akun palsu ini.



"Dokumen instruksi LAPD itu menunjukkan bahwa kebijakan LAPD hanya mengizinkan petugas membuat akun palsu untuk kegiatan investigasi online," tulis wakil presiden Facebook seperti dikutip BBC, Sabtu (20/11/2021).

Facebook juga meminta Departemen Kepolisian menghentikan semua aktivitas di platform yang melibatkan penggunaan akun palsu, peniruan identitas orang lain, dan pengumpulan data untuk tujuan pengawasan.

Dokumen yang diperoleh melalui permintaan catatan publik yang dibuat oleh organisasi nirlaba Brennan Center of Justice menunjukkan bahwa pada tahun 2019, LAPD telah menggunakan perangkat lunak pengawasan media sosial Voyager Labs untuk mengumpulkan data dari jaringan media sosial tersangka, termasuk akun teman-teman mereka.



Voyager Labs mengklaim perangkat lunaknya mampu menganalisis data dalam jumlah besar untuk membantu memecahkan kejahatan , termasuk membantu membedakan motif dan keyakinan pengguna.

LAPD mengatakan dalam email bahwa perangkat lunak itu sangat berguna dalam menyelidiki aktivitas geng jalanan secara online dan penting dalam membantu divisi perampokan dan pembunuhan mengumpulkan bukti.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)