Data Pribadi Digunakan Pinjol Ilegal? Ini Langkah yang Harus Anda Ambil

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:40 WIB
loading...
Data Pribadi Digunakan Pinjol Ilegal? Ini Langkah yang Harus Anda Ambil
Kebocoran data pribadi meresahkan karena sangat rentan disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab untuk meminjam uang di pinjol. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Sejumlah masyarakat mengeluh di media sosial bahwa mereka mendapatkan teror dari pinjol . Padahal, mereka merasa tidak pernah meminjam uang atau menggunakan jasa pinjol manapun.

Ternyata, data pribadi mereka disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Direktorat Tindak Pidana Siber melalui akun Twitter @ccicpolri memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan:


1. Analisa data Anda, apakah digunakan sebagai peminjam uang, atau hanya close contact dari peminjam.

2. Jika data Anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi Anda bocor dan sudah digunakan oleh orang lain untuk meminjam uang di pinjol. Selanjutnya lakukan ini:

a. Cek data pengguna kepada pinjol, konfirmasi bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.

b. Berikan bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.

c. Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait, rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data pribadi Anda.

3. Jika data pribadi Anda digunakan sebagai close contant peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai “close contact”. Ini yang harus dilakukan:

a. Jelaskan bahwa Anda keberatan jika nomor Anda digunakan sebagai close contact.

b. Jangan hiraukan pesan atau telepon yang memberikan informasi tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.



c. Jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau WhatsApp terus menerus.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2751 seconds (0.1#10.140)