Hapus Sensor Video Porno dengan AI, Pria Jepang Diciduk Polisi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 00:45 WIB
loading...
Hapus Sensor Video Porno dengan AI, Pria Jepang Diciduk Polisi
Hapus sensor video porno dengan teknologi AI, pria Jepang diciduk polisi. Foto/Ilustrasi
A A A
TOKYO - Seorang pria asal Jepang harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menghapus sensor yang diwajibkan dalam video porno menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan menjual kembali video tersebut. Ini adalah untuk pertama kalinya teknologi tersebut digunakan dalam tindak kejahatan pornografi.

Masayuki Nakamoto (43) dilaporkan menghasilkan sekitar hampir USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar dengan menggunakan teknik AI yang mirip dengan 'deepfakes' untuk menggantikan alat kelamin bintang porno yang disensor dengan versi yang tampak jelas. Ia pun ditangkap pada hari Senin karena melanggar undang-undang tentang hak cipta dan pornografi.

Menurut outlet berita Jepang NHK, Nakamoto mengaku telah menjual lebih dari 10.000 video rekayasa dan dia juga menerbitkan sepuluh foto eksplisit yang memamerkan hasil teknologinya di situsnya. Saat ia memalsukan pornografi tanpa izin, Nakamoto ditangkap karena melanggar hak cipta dan menyebarkan pornografi setelah patroli dunia maya polisi menemukan materi tersebut secara online.



Distribusi pornografi dan "benda cabul" lainnya adalah ilegal di Jepang serta dapat dihukum hingga dua tahun penjara dan denda sekitar Rp307 juta. Untuk menghindari pembatasan, perusahaan pornografi menyensor sendiri alat kelamin aktor dan aktris dengan efek blur.

Seorang pengacara kejahatan dunia maya mengatakan kepada Vice News, yang dinukila Russia Today, Rabu (20/10/2021), bahwa penangkapan Nakamoto adalah kasus pertama di Jepang di mana polisi telah menangkap pengguna AI. Ia menambahkan bahwa tidak ada undang-undang khusus mengkriminalisasi penggunaan AI untuk membuat gambar seperti itu.

Selama bertahun-tahun, pengguna internet yang paham AI telah menggunakan teknik deepfake untuk memaksakan wajah yang berbeda pada tubuh aktris porno. Kreasi dari tangan-tangan jahil ini menghasilkan ribuan video rekayasa yang konon menunjukkan selebriti papan atas dalam adegan seksual.



Tahun lalu, tiga pria Jepang dari Tokyo ditangkap karena pencemaran nama baik setelah membuat dan menjual 215 video eksplisit menggunakan wajah selebriti palsu.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)