Donald Trump Desak Pengadilan agar Twitter Kembalikan Akunnya

Senin, 04 Oktober 2021 - 07:02 WIB
loading...
Donald Trump Desak Pengadilan agar Twitter Kembalikan Akunnya
Upaya Donald Trump mendesak Twitter untuk memulihkan akunnya. FOTO Ilustrasi/ IST
A A A
NEW YORK - Mantan Presiden AS Donald Trump telah meminta seorang hakim federal di Florida untuk mendesak Twitter untuk memulihkan akunnya.

Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (3/10/2021), Juli lalu Trump menggugat Twitter, Facebook dan Google termasuk kepala eksekutif mereka karena diduga bertindak di luar batas hukum untuk mencegahnya menyuarakan pandangan.
Permintaan Trump untuk perintah sementara terhadap Twitter diajukan Jumat malam lalu di Miami dengan tuduhan bahwa perusahaan media sosial itu membatalkan akun di Januari karena tekanan dari lawan politik di Kongres.

Trump sendiri kehilangan hak untuk berbicara di platform media sosial tahun ini setelah Twitter mengatakan dia telah melanggar kebijakan dengan menggaungkan kekerasan.

Seperti diketahui, akun Twitter Presiden AS Donald Trump tak bisa ditemukan lagi. Twitter akhirnya menangguhkan akun Trump secara permanen, setelah sebelumnya melakukan buka tutup akun tersebut.

"Akun ditangguhkan. Twitter mencekal akun yang melanggar aturan," demikian keterangan pada akun @realdonaldtrump.

Twitter sendiri sebelumnya telah memperingatkan bahwa jika dilakukan lagi pelanggaran, akun Trump bakal diblokir secara permanen.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9162 seconds (0.1#10.140)