Telkom Buka Suara Soal Isu Internet Mati 6 Hari

Kamis, 23 September 2021 - 15:34 WIB
loading...
Telkom Buka Suara Soal Isu Internet Mati 6 Hari
PT Telkom Indonesia (persero) atau Telkom buka suara terkait kabar yang beredar bahwa jaringan internet bakal mati selama 6 hari ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (persero) atau Telkom buka suara terkait kabar yang beredar bahwa jaringan internet bakal mati selama 6 hari ini. Isu ini belakangan tersebar dari unggahan video dan narasi tentang adanya perbaikan kabel bawah laut sehingga menyebabkan fasilitas internet akan terputus selama 6 hari berturut-turut pada 24 - 30 September 2021.

"Tanggal 24-30 September jaringan internet akan mati total di seluruh Indonesia dikarenakan adanya perbaikan kabel internet di bawah laut," tulis narasi tersebut.



Menanggapi beredarnya informasi tersebut, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menegaskan bahwa hal itu adalah informasi hoaks.

"Sehubungan dengan beredarnya video terkait penyambungan kabel bawah laut di platform Tiktok yang diduga milik Telkom serta pemberitaan mengenai gangguan internet yang akan mati selama 6 hari, dapat kami sampaikan bahwa berita dan video tersebut adalah hoax," kata Ahmad Reza melalui pernyataan tertulisnya kepada MNC Portal, Selasa (21/9/2021).

Mewakili manajemen, Ahmad menjelaskan, bahwa saat ini pihak Telkom sedang berusaha mempercepat perbaikan layanan fixed dan mobile broadbandnya. Sejumlah layanan dikabarkan telah mulai membaik di beberapa wilayah sejalan dengan adanya penambahan kapasitas jaringan.

"Dengan diketahuinya titik gangguan di sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter bawah permukaan laut, kami segera mempersiapkan upaya perbaikan agar secepatnya infrastruktur tersebut dapat segera berfungsi normal dan digunakan pelanggan seperti sedia kala," lanjut Ahmad.



Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks yang sedang beredar. "Mengingat adanya peraturan perundang-undangan terkait penyebaran informasi, sehingga kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai dan menyebarluaskan informasi hoax yang berpotensi merugikan banyak pihak dan dapat berdampak proses hukum," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)