4.000 Menara Telkomsel Beralih ke Mitratel, Begini Penjelasan Telkom

Rabu, 22 September 2021 - 09:08 WIB
loading...
4.000 Menara Telkomsel Beralih ke Mitratel, Begini Penjelasan Telkom
Telkom menjelaskan perihal pengalihan 4.000 menara milik PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom menjelaskan perihal pengalihan 4.000 menara milik PT Telekomunikasi Selular ( Telkomsel ) kepada PT Dayamitra Telekomunikasi ( Mitratel ). Adapun penjelasan TLKM tersebut menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-06688/BEI.PP2/09-2021 perihal Permintaan Penjelasan.

VP Investor Relations Telkom, Andi Setiawan mengatakan, tujuan pengalihan menara telekomunikasi ini bagi Mitratel adalah untuk memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah, sekaligus membantu Mitratel merealisasikan strategi jangka panjangnya.

"Sedangkan bagi Telkomsel, akan menjadikan Telkomsel lebih fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan membangun ekosistem digital dan memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan Telkomsel," ujar Andi dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/9/2021).



Andi menambahkan, transaksi pengalihan menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel tidak mengubah posisi pengendalian Telkom atas Telkomsel dan Mitratel. Ditambah serta tidak mengubah konsolidasi laporan keuangan Telkom atas Telkomsel dan Mitratel sesuai ketentuan PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian.

"Transaksi ini terjadi antara dua perusahaan yang dikonsolidasikan Telkom, sehingga transaksi pengalihan tersebut akan tereliminasi dan tidak ada dampak terhadap pengungkapan dan penyajian Laporan Keuangan Perseroan secara konsolidasian di kemudian hari," kata dia.



Terkait dengan harga transaksi dibandingkan dengan total nilai pasar aset sebesar 4,93% yang nilai transaksi afiliasi lebih tinggi daripada harga pasar, dia menerangkan bahwa nilai transaksi masih dapat dianggap wajar apabila masih dalam rentang ±7,5% dari hasil penilaian KJPP.

"Mitratel sebagai pembeli dalam transaksi ini berpendapat bahwa nilai 4,93% di atas penilaian KJPP masih memberikan keuntungan bagi Mitratel. Hal ini merupakan pendapat yang diambil setelah adanya analis strategis dan bisnis yang terjustifikasi oleh Mitratel," tuturnya

Adapun pada semester I 2021, Telkomsel dan Mitratel membukukan pendapatan masing-masing sebesar Rp43,2 triliun dan Rp3,2 triliun. Di masa mendatang, Telkom berharap baik Telkomsel maupun Mitratel dapat tumbuh seiring atau lebih tinggi dari pertumbuhan industrinya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)