Tak Perlu Beli Scanner, ini Cara Memindai Dokumen di Smartphone

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:02 WIB
loading...
Tak Perlu Beli Scanner, ini Cara Memindai Dokumen di Smartphone
Cara Memindai Dokumen di Smartphone. foto/ ist
A A A
JAKARTA - Teknologi selalu membantu berbagai kebutuhan saat ini. Semisal untuk mendigitalisasi dokumen atau foto, kini bisa dilakukan tanpa harus membeli scanner.

Berikut cara teknologi membantu untuk memindai dokumen di smartphone, bahkan tanpa menggunakan aplikasi pihak ketiga, dilansir dari Fox News, Rabu (25/8/2021).
Bagi iPhone, memindai dokumen dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Notes yang sudah diinstal sebelumnya.

Caranya dengan buka aplikasi Notes, buat catatan baru dengan mengklik ikon yang terlihat seperti kotak dengan pena di sudut kanan bawah layar. Lalu ketuk ikon kamera di bagian bawah catatan baru dan pilih Pindai Dokumen.

Pegang ponsel di atas dokumen yang ingin dipindai. Aplikasi akan mendeteksi dokumen dan memindainya saat disetel ke Otomatis. Dalam mode Manual, hanya perlu mengambil foto dokumen tersebut. Pengguna juga dapat mengganti mode di kanan atas layar.

Lalu ketuk tombol rana foto di bagian bawah layar untuk menyelesaikan pemindaian. Fail juga dapat diedit setelah mengambilnya, dengan menyeret di sekitar sudut halaman.

Setelah selesai, ketuk Simpan di kanan bawah layar. Fail akan disimpan sebagai PDF. Dokumen tersebut pun siap dikirim.

Sedangkan untuk pengguna Android, caranya dengan menggunakan Google Drive . Bagi pengguna Gmail, aplikasi ini seharusnya sudah terpasang.

Caranya dengan membuka aplikasi Google Drive, lalu ketuk tombol tambah di sudut kanan bawah. Ketuk Pindai dan izinkan akses ke kamera jika belum melakukannya.

Kemudian ambil foto dokumen yang ingin dipindai. Tekan X untuk mencoba lagi atau tanda centang untuk mengonfirmasi. Dari sana, pengguna dapat memotong, memutar, atau mengonversi menjadi hitam putih.

Tekan Simpan setelah selesai. Tambahkan nama file dan pilih folder untuk disimpan. Pilih Simpan lagi.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)