Patut Dicoba, Ini Rekomendasi Perlombaan 17 Agustus secara Daring
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:08 WIB
loading...
Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mengadakan lomba menyambut HUT RI. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, biasanya seluruh masyarakat mengadakan lomba 17 Agustusan demi memeriahkan suasana. Namun, kondisi tersebut kini sulit untuk dilakukan lagi.
Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mengadakan lomba. Larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
BACA: Kabupaten Bekasi Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan
Kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 0031/4297/Sj03.1/4214/Sj Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Tapi jangan berkecil hati. Kegiatan lomba 17 Agustusan masih bisa dilakukan secara daring. Terlebih masyarakat saat ini, khususnya di perkotaan, sudah terbiasa menggunakan internet.
Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mengadakan lomba. Larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
BACA: Kabupaten Bekasi Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan
Kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 0031/4297/Sj03.1/4214/Sj Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Tapi jangan berkecil hati. Kegiatan lomba 17 Agustusan masih bisa dilakukan secara daring. Terlebih masyarakat saat ini, khususnya di perkotaan, sudah terbiasa menggunakan internet.
Lihat Juga :